Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kembali menegur toko yang menggunakan trotoar Jalan Mohd Jam untuk memajang barang dagangan, Jumat (14/8/2026). 

Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menemukan barang elektronik dipajang hingga menggunakan area trotoar yang merupakan akses bagi pejalan kaki.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, petugas telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak toko agar tidak menggunakan trotoar untuk memajang barang dagangan.

"Petugas minta karyawan sampaikan ke toke-nya agar jangan egois, stop pakai trotoar buat pajang dagangan. Cari rezeki boleh, tapi jangan caplok hak orang lain," ujar Muhammad Rizal.

Baca juga: Kuta Alam Imbangi PSSI Banda Aceh 1-1, Kedua Tim Lolos ke Semifinal

Menurutnya, penggunaan trotoar untuk aktivitas perdagangan dapat mengganggu pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam penertiban kali ini, Tim Satpol PP-WH Banda Aceh meminta karyawan toko menyampaikan teguran kepada pemilik agar menghentikan penggunaan trotoar sebagai tempat memajang barang dagangan.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu mengingatkan para pelaku usaha agar tetap memperhatikan fungsi fasilitas umum saat menjalankan aktivitas perdagangan.

"Jangan menggunakan trotoar untuk memajang dagangan karena trotoar merupakan hak pejalan kaki," pungkasnya.(*)

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.