SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Kebakaran hutan yang terus meluas di kawasan Kaldera Gunung Bromo membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil langkah tegas.
Langkah tegas ini dengan menutup seluruh akses wisata Gunung Bromo dari berbagai pintu masuk.
Penutupan berlaku mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung proses pemadaman kebakaran sekaligus menjamin keselamatan wisatawan dan pelaku wisata di kawasan TNBTS.
Dari informasi yang diterima oleh SURYAMALANG.COM pada pukul 22.00 WIB, lokasi kebakaran semakin meluas ke arah bukit B29 atau tepatnya Pusung Ledok Bedor Kabupaten Lumajang.
Kencangnya angin juga membuat kobaran api merembet ke daerah Watugede hingga Jemplang di Kabupaten Malang.
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Balai Besar TNBTS, kebakaran hutan di area Kaldera Bromo disebut semakin meluas sehingga diperlukan langkah pembatasan aktivitas di kawasan wisata.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Bromo Diduga Aktivitas Manusia, Hari ke-6 Belum Padam Hanguskan 176 Hektar Lahan
Selama masa penutupan, seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo tidak dapat digunakan untuk kunjungan.
Penutupan mencakup pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Langkah penutupan total ini menunjukkan besarnya perhatian pengelola kawasan terhadap upaya pengendalian kebakaran yang saat ini berlangsung.
Selain memberikan ruang bagi petugas untuk fokus melakukan pemadaman, penutupan juga dimaksudkan untuk menghindari risiko terhadap wisatawan yang beraktivitas di sekitar lokasi terdampak.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara daring untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, Balai Besar TNBTS memastikan hak pengunjung tetap diperhatikan.
Baca juga: Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo Kian Meluas, Api Mendekati Destinasi Wisata B29 Lumajang
"Pengunjung diberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian dana (refund) melalui admin aplikasi booking online TNBTS dengan melengkapi formulir yang telah disediakan," tulis pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Ir Rudijanta Tjahja Nugraha.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan taman nasional selama masa penutupan.
Selain itu, seluruh pihak diminta ikut menjaga kawasan dari ancaman kebakaran hutan dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan api.
Hingga pengumuman diterbitkan, belum ada informasi mengenai kapan kawasan wisata Bromo akan kembali dibuka.
Balai Besar TNBTS menyatakan batas waktu penutupan akan disampaikan lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi kebakaran di lapangan.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.