Tribunlampung.co.id, Purwakarta - Polisi menyita sebilah pedang dan celurit yang diduga digunakan Fajar Sugama (35) untuk menyerang hingga menewaskan seorang marbot Masjid Al-Muhajirin di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga: Pemkot Metro Amankan Aset Jalan Lewat Sertifikat Hak Pakai Tanah 2.938 Meter Persegi
Dua senjata tajam tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan selain senjata tajam, penyidik turut mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi.
Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian pembunuhan terhadap korban berinisial AS (65).
"Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, termasuk senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan," kata Made kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (6/8/2026).
Fajar Sugama diamankan polisi hanya beberapa jam setelah korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di sekitar gerbang Masjid Al-Muhajirin pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh personel Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Bungursari dan Sat Samapta.
"Pelaku ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari TKP. Saat ditangkap pelaku sedang beristirahat di rumah dan tidak melakukan perlawanan," ujar Made.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi tersebut tidak terjadi secara spontan. Pelaku disebut telah membawa senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi korban yang saat itu berada di area masjid.
"Sudah direncanakan. Senjata sudah disiapkan dari awal. Nanti akan kami dalami lebih lanjut terkait barang bukti samurai maupun celurit," ucap Made.
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa penyidik, korban saat itu tengah bersiap mengumandangkan azan Zuhur.
Namun, sebelum memasuki masjid, korban dihampiri pelaku yang membawa pedang di tangan kanan dan celurit di tangan kiri.
"Korban dalam posisi akan mengumandangkan azan Zuhur. Tiba-tiba pelaku datang membawa samurai di tangan kanan dan celurit di tangan kiri," jelas Made.
Serangan terjadi di luar bangunan masjid, tepatnya di area gerbang. Polisi menyebut korban tidak sempat menghindari aksi tersebut lantaran pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
"Korban tidak ada perlawanan karena pelaku langsung menghantam menggunakan senjata tajam," tuturnya.
Akibat kejadian itu, AS mengalami sejumlah luka terbuka di tubuhnya hingga meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian serta jumlah luka yang dialami.
"Sementara masih dilakukan autopsi. Luka yang dialami cukup parah, namun untuk jumlah pastinya kami masih menunggu hasil resmi autopsi," ungkap Made.
Polisi menduga latar belakang pembunuhan berkaitan dengan rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Fajar disebut tersinggung karena korban diduga beberapa kali melontarkan ucapan yang menyinggung kondisi ekonomi dirinya.
"Motif sementara karena sakit hati terkait perkataan korban yang sering menyinggung keadaan ekonomi pelaku," kata Made.
Penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk sejak kapan rasa sakit hati tersebut muncul. Polisi juga menyebut Fajar diketahui tidak memiliki pekerjaan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Atas perbuatannya, Fajar Sugama dijerat Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: TribunJabar.id
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.