WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA – Misteri penemuan hampir seribu pucuk senjata di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai terungkap.

Temuan itu bermula ketika pihak yayasan hendak membuka ruangan yang akan digunakan untuk kepentingan sekolah.

Ruangan tersebut dibuka pada 10 Juli 2026.

Saat proses berlangsung, pengurus justru menemukan ratusan senjata laras panjang jenis air gun atau senapan angin yang tersimpan di dalamnya.

Salah seorang saksi, Untung Sangaji, mengatakan pihaknya awalnya hanya ingin memanfaatkan ruangan tersebut untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Klaim Baru soal 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Pengacara Sebut Airsoft Legal Milik Perbakin

"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah," kata Untung kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Namun, setelah ruangan dibuka, mereka menemukan sejumlah senjata dengan laras polos yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat.

Menurut Untung, dari ruangan itu ditemukan sekitar 995 senjata genggam serta satu unit shotgun kaliber 12.

Temuan Bertambah saat Ruangan Lain Dibuka

Penemuan tidak berhenti di situ. Pada Rabu (5/8/2026) malam, yayasan kembali membuka dua ruangan lain yang sebelumnya juga tidak digunakan.

Karena sebelumnya sudah menemukan ratusan senjata, Untung meminta pendampingan dari aparat kepolisian saat proses pembukaan ruangan dilakukan.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan senjata api, mulai dari laras senjata kaliber 5,56, pistol kaliber 9 milimeter dan .40, tiga magazen Glock berkapasitas 30 peluru, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, senjata tipe M4 lengkap dengan magazen, hingga alat pembuat peluru.

Baca juga: Terungkap, Eks Ketua Yayasan Dipecat Sebelum Penemuan Ratusan Senjata Api dan Video Dewasa

"Bahkan ditemukan alat pembuat peluru yang sangat dilarang," ujar Untung.

Selain perlengkapan senjata, pihak yayasan juga mengaku menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika serta sekitar 25 keping DVD.

Temuan tersebut membuat Untung mempertanyakan alasan penyimpanan berbagai barang tersebut di lingkungan sekolah.

Pemilik Klaim Seluruh Senjata Legal

Di sisi lain, pihak yang mengaku sebagai pemilik menyatakan seluruh barang tersebut merupakan aset resmi milik PT Lokta Karya Perbakin.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh barang memiliki izin resmi dari Polri berdasarkan Surat Izin Nomor SI/5483-XII/2008.

Menurut Alhadid, sebagian besar barang yang ditemukan merupakan airsoft gun yang sudah tidak berfungsi serta suku cadang, bukan senjata api aktif.

Baca juga: Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Bikin Heboh Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Dalangnya

Ia menjelaskan perlengkapan tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan di sekolah.

Alhadid juga mengaku pihaknya sudah tidak bisa mengakses gudang penyimpanan sejak sekitar April 2026 karena lokasi tersebut dikuasai pihak lain.

Yayasan Serahkan Seluruh Barang ke Polisi

Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanto, mengatakan sekitar 995 pucuk senjata yang ditemukan terdiri atas air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api dan masih diperiksa penyidik.

Seluruh barang yang ditemukan langsung diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagian barang juga dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.

Ketika ruangan lain dibuka pada 5 Agustus 2026, kembali ditemukan empat laras panjang, dua laras pendek, peredam suara, tujuh magazen berbagai jenis, amunisi berbagai kaliber, airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, buku panduan pembuatan peluru, hingga berbagai aksesori senjata.

Selain perlengkapan tersebut, yayasan juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Polisi Masih Menyelidiki

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut pada 15 Juli 2026.

Sebelum laporan masyarakat diterima, penyidik lebih dahulu membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan perkara.

Menurut Joko, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan asal-usul seluruh barang yang ditemukan, termasuk menguji apakah seluruh senjata tersebut benar merupakan airsoft gun legal atau terdapat senjata api yang melanggar ketentuan hukum. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.