Untuk saat ini sudah ada dua calon orang tua yang menghubungi kami maupun datang langsung ke Dinas Sosial. Kemungkinan jumlahnya masih bertambah
Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, Jawa Timur, mendampingi penanganan bayi laki-laki terlantar asal Trenggalek sambil membuka proses adopsi sesuai ketentuan setelah penyelidikan kepolisian dinyatakan selesai.
Pekerja Sosial UPT PPSAB Sidoarjo Pramestiya Safitri mengatakan bayi yang ditemukan di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, itu telah dialihkan penanganannya ke UPT PPSAB setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Menurut dia, hingga Kamis (30/7) telah ada dua calon orang tua yang menyampaikan minat mengadopsi bayi tersebut kepada Dinas Sosial.
"Untuk saat ini sudah ada dua calon orang tua yang menghubungi kami maupun datang langsung ke Dinas Sosial. Kemungkinan jumlahnya masih bertambah," katanya.
Meski demikian ia menegaskan proses adopsi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena harus melalui tahapan penyelidikan kepolisian guna mencari orang tua biologis maupun keluarga kandung bayi tersebut.
Apabila keluarga kandung ditemukan dan bersedia merawat, hak pengasuhan tetap diprioritaskan kepada keluarga sesuai ketentuan perlindungan anak.
"Proses adopsi baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan penyelidikan selesai dan tidak ada pihak keluarga yang mengajukan hak pengasuhan," ujarnya.
Selain menunggu hasil penyelidikan, UPT PPSAB juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan bayi serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum bayi dinyatakan dapat diadopsi.
Pramestiya mengatakan berdasarkan pengalaman penanganan kasus serupa, proses tersebut umumnya baru dapat diselesaikan saat bayi berusia sekitar tujuh hingga delapan bulan.
Ia menjelaskan calon orang tua angkat juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah menikah sedikitnya lima tahun, berusia 30-55 tahun, memiliki paling banyak satu anak, memiliki kondisi ekonomi dan sosial yang memadai, beragama sama dengan bayi, serta berdomisili di Jawa Timur.
Menurut dia, UPT PPSAB juga mengharapkan calon orang tua angkat berasal dari daerah asal bayi apabila memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.