SURYA.CO.ID - Terungkap sosok tiga orang di dalam mobil Toyota Alphard hitam berpelat D 1828 XHQ yang viral usai mengintimidasi satpam proyek MRT di kawasan Bundaran HI.

Ketiganya dipastikan merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Namun, terungkapnya status mereka sebagai aparat penegak hukum justru menyisakan teka-teki baru.

Mobil mewah yang digunakan saat menerobos lampu merah hingga memicu percekcokan dengan satpam Fiktor Harefa itu dipastikan bukan kendaraan dinas, melainkan kendaraan pribadi yang diduga kuat menggunakan pelat nomor palsu.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan status dari kendaraan mewah tersebut.

"Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi, bukan (mobil dinas)," ujar Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Terbaru Satpam Bundaran HI: Dibela Gubernur Pramono Anung hingga Dapat Penghargaan Perusahaan

Pelanggaran Lalu Lintas Ditangani Khusus

Penggunaan kendaraan pribadi berpelat diduga palsu serta aksi menerobos pelican crossing di Bundaran HI menjadi sorotan utama.

Meski dilakukan oleh oknum polisi, pihak kepolisian memastikan pelanggaran aturan lalu lintas akan tetap diproses secara prosedural.

AKBP Braiel menyebutkan penanganan aspek lalu lintas dari peristiwa ini diserahkan langsung kepada unit yang berwenang.

"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Pengakuan Pelaku Saat Mediasi

Kepastian bahwa ketiga pria tersebut merupakan personel kepolisian aktif terungkap setelah digelarnya mediasi maraton selama kurang lebih enam jam di Mapolsek Metro Menteng.

Kuasa hukum korban, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa para pelaku sejak awal telah mengakui profesi mereka, baik saat insiden terjadi di jalan raya maupun ketika menjalani pemeriksaan.

"Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa melegitimasi dan mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.

Pengakuan tersebut memicu kritik publik lantaran aksi arogansi, seperti menyuruh korban melakukan push-up, dipertontonkan oleh sosok yang seharusnya mengayomi masyarakat.

Diperiksa Propam Polda Jabar

Lantaran berstatus sebagai anggota Polri aktif, penanganan kasus ini tak berhenti pada kesepakatan damai dengan korban.

Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menjemput dan mengamankan ketiganya.

Wiradarma menjelaskan keberadaan para pelaku pascamediasi untuk meluruskan informasi di masyarakat.

"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga," terang Wiradarma.

Sanksi Disiplin dan Pengusutan Pelat Nomor

Meskipun Fiktor Harefa dan pihak pengemudi telah sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan saling memaafkan, proses penegakan kode etik kepolisian dipastikan terus berjalan.

AKBP Braiel menekankan bahwa dugaan tindakan tidak terpuji di ruang publik akan diselesaikan melalui jalur internal organisasi.

"Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tegas Braiel.

Kini, fokus pengusutan tidak hanya tertuju pada aksi arogansi terhadap satpam di Bundaran HI, melainkan juga mendalami alasan dan motif di balik penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan pribadi mewah milik oknum anggota polisi tersebut.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.