TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Kasus penemuan mayat pria di kawasan Pantai Permata, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan pelaku berinisial AN (32), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya membunuh korban saja, tersangka juga mengaku telah membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus tersebut bermula dari penemuan jasad seorang pria di lahan kosong Jalan Pantai Permata Pilang pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Baca juga: Nelayan Jember Hilang Akibat Gelombang Tinggi Ditemukan Meninggal di Pantai Lumajang

Setelah menerima laporan penemuan mayat itu, lanjut AKBP Rico, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. Diketahui, korban SA (36), warga Desa Rebalas Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Sebelum ditemukan meninggal dunia, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB korban menghubungi tersangka untuk bertemu di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo," kata AKBP Rico, Jum'at (17/7/2026)

"Setelah bertemu, keduanya menuju rumah tersangka di Desa Jangur sebelum berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban hingga malam hari," imbuhnya.

Selama perjalanan itu, menurut AKBP Rico, korban diduga beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh, seperti memeluk, meraba, dan mencium leher tersangka dari belakang. 

"Sekitar pukul 00.00 WIB, keduanya kembali ke Kota Probolinggo dan berhenti di kawasan Pantai Permata, lokasi yang disebut kerap digunakan keduanya untuk membuat siaran langsung atau Live di Tiktok," tutur AKBP Rico.

"Di lokasi tersebut, tersangka mengambil palu yang berada di dalam bagasi sepeda motor milik korban lalu memukul kepala korban berulang kali hingga terjatuh, mencekik leher korban sampai tidak berdaya," tambahnya.

Tak berhenti di situ, tersangka lalu mengambil cutter dari dalam tas korban dan menyayat bagian mulut serta leher korban. Ini dilakukan untuk mengaburkan motif pencurian sehingga seolah-olah pembunuhan dilakukan karena dendam.

"Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka menyeret jasad korban sekitar 50 meter ke area ladang yang kemudian menjadi lokasi penemuan mayat lalu membawa kabur sepeda motor, tas korban berisi dompet dan telepon genggam," ujar AKBP Rico.

“ Sepeda motor korban sempat diparkir di area parkir Rumah Sakit Wonolangan selama sekitar tiga hari sebelum akhirnya dijual melalui Facebook ke pembeli di Kabupaten Lumajang, seharga Rp4 juta. Sementara tas dan telepon genggam korban dibuang di pinggir sungai di kawasan depan SPBU Klakah," pungkasnya.

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.