Laporan Wartawan TribunMadura.com, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kasus pencurian sapi di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengarah pada dugaan keterlibatan seorang perangkat desa.

Dugaan tersebut mencuat setelah Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga terduga pelaku pencurian sapi dan mengembangkan penyelidikan terhadap dua orang lainnya yang hingga kini masih buron.

Polisi menyebut, dua terduga pelaku berinisial WK dan B alias Taki, diduga memiliki peran penting dalam aksi pencurian sapi milik Nami, warga Pajarakan Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Selain memburu keduanya, penyidik juga mendalami temuan senjata api rakitan di rumah salah satu terduga pelaku saat proses penggeledahan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan komplotan maling sapi bernama Hafid, Rofik dan Abdul Ghofur.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia mengatakan, tiga pelaku yang telah diamankan hanya ikut serta melakukan pencurian sapi tersebut.

"Berawal dari tersangka Hafid dijemput oleh B, di Ranupakis mengunakan kendaraan mobil Ayla merah," ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Maling Sapi Jangan Tidur, Polisi Tangkap DPO Pencuri Ternak Bangkalan saat Terlelap di Kos Malang

Keesokan harinya, kata dia, tersangka Hafid, B, Rofik dan Abdul Ghofur diantar oleh WK untuk mengantarkan sapi hasil curian, guna dijual ke penadah berinisial AW dengan nilai Rp 7 juta.

"Keesokan harinya, B dan Hafid membagi hasil penjualan sapi curian tersebut," ujar Ari.

Senjata Api Rakitan

Ari mengaku sempat mendatangi rumah B di Lumajang.

Di lokasi itu, polisi menemukan senjata api rakitan.

Namun pelakunya sudah kabur.

"Dugaan senjata rakitan masih kami dalami, karena pelaku B masih belum berhasil kami amankan," tuturnya.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.