TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri memeriksa 15 saksi dalam rangkaian penggeledahan di 12 lokasi terkait tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel. Dua di antaranya adalah sekuriti rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk saksi kafe de’Clan itu ada dua orang. Yang empat orang money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah Gandaria atas nama DR,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam (10/7/2026).
Ia menambahkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir, saksi di Jakarta Selatan, serta saksi dari rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Tadi yang ditanyakan di Pacific Place TK. Termasuk ada satu saksi T, drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A,” ujarnya.
Meski begitu, Budi menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka.
“Sekarang penyidik sedang pendalaman untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu dekat akan disampaikan terkait tersangka,” ungkapnya.
Baca juga: Jumpa Pers Tiga Kasus Korupsi Dijaga Brimob, Polda Metro Belum Umumkan Tersangka
Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah 13 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwa Jiwasraya periode 2020–2025.
Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain:
Baca juga: Jelang Polri Jumpa Pers Tiga Kasus Korupsi, Menko Polkam: Proses Hukum Harus Independen
Dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, polisi menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Uang itu ditemukan di brankas tersembunyi di balik lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga pegawai untuk kepentingan penyidikan.
Pemeriksaan 15 saksi, termasuk sekuriti rumah Jampidsus, menegaskan langkah Polri dalam mendalami tiga kasus korupsi besar. Meski belum ada penetapan tersangka, barang bukti fantastis yang ditemukan memperlihatkan skala perkara yang sedang diusut.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.