TRIBUNNEWS.COM - Proses penggeledahan kafe de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026), ternyata sempat diwarnai ketegangan.
Kesaksian seorang saksi mata berinisial F, yang diminta mendampingi penggeledahan sebagai pengurus lingkungan setempat, mengungkap adanya perdebatan antara petugas kepolisian dan pihak Kejaksaan sesaat sebelum proses penggeledahan dimulai.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Totok Suharyanto yang Pimpin Penggeledahan Kafe-Rumah Mewah dalam Korupsi Batu Bara
Namun, F mengaku tidak mengetahui pokok perdebatan tersebut karena memilih untuk keluar dari area bangunan.
"Terus saya ke bawah, merokok di luar," lanjutnya.
Tak lama kemudian, iring-iringan Brimob tiba di lokasi. Sementara pihak Kejaksaan yang sebelumnya terlibat adu mulut sudah tidak terlihat lagi.
"Eh (pas masuk lagi) orang kejaksaan sudah enggak ada, langsung pergi kayaknya," tandas F.
Di luar drama perdebatan tersebut, penggeledahan sendiri berlangsung kondusif.
Saksi lain berinisial Rizki, bukan nama sebenarnya, mengungkapkan detail dramatis saat penyidik menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp 60 miliar.
Menurutnya, uang tersebut tersimpan dalam brankas tersembunyi yang berada di lantai dua.
Selain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, penyidik juga menyita kunci mobil dan ponsel sebagai barang bukti.
Hingga Kamis siang, kafe de'Clan Signature tampak tertutup rapat tanpa garis polisi, meski sejumlah kendaraan karyawan masih terparkir di lokasi.
Pihak kepolisian menyebut penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
Seluruh rangkaian penggeledahan ini merupakan upaya penyidik mengumpulkan bukti kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan BUMN.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.