TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ratusan bahkan diduga ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM berupa konter pulsa, PPOB hingga payment point di berbagai daerah di Riau mengaku menjadi korban setelah aplikasi CTI tidak lagi dapat diakses sejak diumumkannya pemeliharaan sistem pada pertengahan Juni 2026. 

Saldo transaksi para pelaku UMKM pengguna aplikasi CTI disebut tertahan dengan nilai yang bervariasi, mulai ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan dokumen daftar korban yang dihimpun, jumlah pengguna aplikasi CTI yang telah melapor mencapai ratusan orang.

Sebagian besar korban aplikasi CTI berasal dari Riau, namun ada pula dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu hingga daerah lainnya.

Total saldo yang diduga tertahan dalam aplikasi CTI diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Salah seorang korban aplikasi CTI di Pekanbaru, Atra alias Aya mengatakan, dirinya telah menggunakan aplikasi CTI sekitar empat tahun.

Ia mengenal platform tersebut setelah didatangi tenaga pemasaran yang menawarkan layanan transaksi digital untuk konter pulsa.

“Sales datang langsung ke toko saya menawarkan aplikasinya,” kata Aya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (1/7/2026).

Menurut Aya, selama bertahun-tahun aplikasi tersebut berjalan normal. Server dinilai stabil, sementara harga produk digital yang ditawarkan relatif lebih murah dibandingkan penyedia lain. Hal itu membuat banyak pemilik konter mempercayakan transaksi sehari-hari melalui CTI.

Ia menggunakan layanan PPOB, pembelian pulsa, dompet digital hingga berbagai transaksi pembayaran lainnya.

Untuk menjaga kelancaran usaha, ia mengaku hampir setiap hari melakukan pengisian saldo sekitar Rp2 juta menggunakan modal usaha sendiri.

“Karena memang itu modal jualan kami,” ujarnya.

Pada 16 Juni 2026, CTI mengumumkan penghentian sementara seluruh layanan karena pemeliharaan sistem mulai pukul 21.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.

Saat itu Aya masih dapat membuka aplikasi, namun seluruh transaksi tidak lagi dapat dilakukan dengan alasan sedang menjalani maintenance.

Ia mengatakan transaksi terakhir yang masih berhasil dilakukan terjadi pada 18 Juni. Setelah itu aktivitas di aplikasi CTI semakin terbatas hingga akhirnya sejak 26 Juni aplikasi praktis tidak lagi dapat digunakan.

“Kalau masuk aplikasi hanya muncul tulisan data tidak ada. Semua transaksi tidak bisa dilakukan,” katanya.

Yang membuat para pengguna semakin khawatir, lanjut Aya, seluruh saluran komunikasi dengan pengelola aplikasi juga terputus.

Nomor layanan pelanggan, admin, hingga akun media sosial resmi yang sebelumnya aktif disebut tidak lagi memberikan respons.

“Terakhir saya diberi tahu oleh sales bahwa aplikasinya sudah tidak beroperasi lagi, tutup permanen,” ujarnya.

Aya memperkirakan kerugian pribadinya sekitar Rp1 juta.

Namun berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan sesama pengguna, akumulasi saldo yang diduga tertahan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar dan jumlah korban masih terus bertambah.

Data yang diperlihatkan kepada Tribunpekanbaru.com, menunjukkan daftar ratusan nama konter dan pelaku usaha dengan nilai saldo yang beragam.

Beberapa di antaranya bahkan mencapai puluhan hingga lebih dari Rp100 juta.

Satu di antaranya tercatat Nomor Cantik Ponsel dengan saldo lebih dari Rp143 juta, Nafazhna Cell sekitar Rp113 juta, serta RR Payment lebih dari Rp66 juta.

Masih banyak korban lain dengan nilai kerugian jutaan hingga belasan juta rupiah.

Dokumen lain yang diterima Tribunpekanbaru.com berupa tangkapan layar daftar saldo memperlihatkan ratusan akun toko yang tersebar di Pekanbaru, Dumai, Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Indragiri Hilir hingga daerah lain, dengan saldo yang belum dapat diakses.

Menurut Aya, para korban kini telah membentuk grup komunikasi untuk mendata kerugian serta mengumpulkan bukti berupa riwayat transaksi, bukti transfer, tangkapan layar aplikasi hingga percakapan dengan admin.

Ia menyebut sebagian korban juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami siap menjadi pelapor maupun saksi apabila memang nanti diperlukan dalam proses penyelidikan,” katanya.

Aya berharap pihak pengelola aplikasi CTI maupun manajemen Delta dapat memberikan kejelasan sekaligus mengembalikan dana para pengguna yang hingga kini masih tertahan.

“Banyak korban merupakan pedagang UMKM. Modal usaha mereka ada yang berasal dari tabungan, bahkan ada yang meminjam kepada orang lain. Kami hanya ingin uang kami kembali,” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.