TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa kecelakaan hari ini di Serang, Bus AKAP diduga terobos lampu lalu lintas menabrak pemotor, Selasa (30/6/2026).

Insiden kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Simpang Palima, Kota Serang, Banten, sekira pukul 15.00 WIB. 

Rekaman CCTV

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan berawal saat pemotor yang mengendari sepeda motor
‎bernomor polisi A 2480 BI melintas di Jalan Raya Serang–Pandeglang. 

Pada saat bersamaan,  bus AKAP diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas berwarna merah.

Tabrakan pun tidak dapat dihindari.



‎Akibat benturan tersebut, korban terjatuh, terlindas, dan terseret sekitar 20 meter oleh bus. 

‎Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

‎Usai kecelakaan, sopir bus diduga sempat berusaha meninggalkan lokasi. 

Kesaksian Warga

‎Seorang warga di lokasi kejadian, Hendi, mengatakan peristiwa bermula ketika sebuah bus melaju dari arah Pandeglang. 

‎Pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor datang dari arah Kota Serang.

‎"Infonya sih mobil bus tadi melaju dari arah Pandeglang. Terus ada motor yang dari arah Kota Serang, motor tersebut tertabrak oleh mobil bus tersebut," ujar Hendi.

‎Hendi menambahkan, kecelakaan dipicu menerobos lampu merah, sehingga pengemudi bus tidak sempat melakukan pengereman.

‎‎"Diduga (terobos) lampu merah, mungkin kagok enggak ke-rem sama mobil bus tersebut," tambahnya.

‎Akibat benturan yang keras, korban beserta sepeda motornya sempat terseret beberapa meter. 

‎Hendi menyebutkan, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.

‎"Iya, sempat keseret tadi. Korban meninggal di tempat," ucap Hendi.

‎Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian dari Polres setempat langsung tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengamankan barang bukti.

‎"Motor tadi saya lihat dibawa langsung oleh Polres, oleh mobil Polres tadi," katanya.

Penjelasan Polisi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota mengamankan sopir beserta Bus AKAP berinisial AP (Asli Prima) yang terlibat kecelakaan di simpang lampu lalu lintas Palima, Kota Serang, Selasa (30/6/2026).

‎Bus Asli Prima jurusan Labuan–Kalideres dengan nomor polisi A 7923 KC ini diduga menerobos lampu merah yang mengakibatkan pengendara sepeda motor bernomor polisi A 2480 BI meninggal dunia di tempat.

‎Korban berinisial I merupakan warga Kampung Jakung Seler, RT 021/001, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Wakasatlantas Polresta Serang Kota, AKP Dirga Abriawan, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

‎"Saat ini untuk sopir dan kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Serang Kota, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap sopir," katanya saat dikonfirmasi.

‎Ia menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi setelah bus AKAP tersebut menerobos lampu merah di persimpangan Lampu Merah Palima.

‎"Diduga bahwa bus AKAP ini menerobos lampu merah sehingga bertabrakan dengan motor Honda Vario yang mengarah Pandeglang dari arah Serang, dan berbenturan tabrakan di tengah traffic light Palima," jelas Dirga.

‎Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP. 

‎Korban langsung dievakuasi oleh personel Satlantas Polresta Serang Kota ke rumah sakit terdekat.

‎Polisi masih mendalami keterangan sopir, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

(TribunJakarta.com/TribunBanten)

Berita Terkait

  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tasikmalaya: Pemotor Tewas di Tanjakan Gentong, Polisi Lakukan Evakuasi
  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jaksel: Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park, Fasilitas Rusak
  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tomang Jakbar: Truk Muatan Besi Terguling, Material Muatan Masih Dievakuasi

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.