Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Di balik penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) hingga mengalami luka berat dan kebutaan, terdapat peran seorang anggota Polisi yang ternyata pernah berurusan langsung dengan pelaku pada kasus sebelumnya.

Adalah Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan. Berbekal pengenalannya terhadap Taufik, ia ikut berperan dalam proses yang berujung pada penangkapan pelaku.

Kasus penyekapan YTR menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban mengalami penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan mengalami kebutaan permanen akibat kekerasan yang dialaminya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026).

Hendi mengungkapkan, dirinya mengenal Taufik jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik. Saat itu ia masih bertugas di Polsek Pacet, Kabupaten Bandung.

"Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi saat ditemui Kamis (25/6/2026) di Jatinangor. 

Baca juga: DPO TH Penyiksa YTR Akhirnya Ditangkap di Majalaya, Sempat Diisukan Kabur ke Garut

Ketika kasus penyekapan YTR viral dan foto pelaku beredar luas di media sosial, Hendi langsung mengenali sosok yang dicari polisi tersebut.

Ia kemudian menghubungi seorang  warga Pacet bernama Dadang untuk mencari tahu keberadaan Taufik. Dadang merupakan mantan bos Taufik dalam sebuah relasi pekerjaan.

Menurut Hendi, komunikasi dengan Dadang menjadi titik awal yang membuka jalan menuju penangkapan pelaku.

"Saat bertemu dengan Dadang, saya meminta Dadang untuk membujuk Taufik. Hingga akhirnya Taufik datang ke kediaman Dadang di Ciparay," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Hendi mendapat informasi bahwa Taufik sempat berencana melarikan diri ke Pulau Sumatra untuk menghindari pengejaran polisi.

Bahkan, kata Hendi, pelaku sempat mengutarakan niat mengakhiri hidupnya karena merasa tidak memiliki jalan keluar.

Melihat kondisi tersebut, Hendi berusaha meyakinkan Taufik agar menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar Tangkap Penyiksa YTR, Ini Penjelasannya Soal Sayembara Rp250 Juta

Upaya pendekatan itu akhirnya membuahkan hasil. Taufik yang sebelumnya dikabarkan berpindah-pindah tempat persembunyian dan sempat lolos dari pengejaran aparat, akhirnya bersedia menyerahkan diri sebelum diamankan polisi.

"Pelaku sempat berniat kabur ke Sumatra dan berniat mengakhiri hidup, namun akhirnya berhasil dibujuk," ucap Hendi.

Bagi Hendi, keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut menjadi momen yang sangat berkesan menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

"Alhamdulillah qodarullah, semuanya berkat doa-doa dari orang-orang yang sayang kepada saya hingga akhirnya diijabah oleh Allah. Ini menjadi kado untuk HUT Bhayangkara ke-80," katanya. (*)

 

 



 

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.