Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Kurang dari 24 jam Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan SH MH berhasil meringkus HO pelaku jambret di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Kamis (18/6/2026).

Sebelumnya HO sempat kabur sementara rekannya KN sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Aksi ‎pencurian dengan kekerasan itu terjadi Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat.

Pelaku berhasil merampas tas milik korban yang berisi dua unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

Namun, kini keduanya telah diamankan oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Pelaku HO merupakan warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

‎HO berhasil diamankan di Desa Liang Pangi, Kecamatan Lawe Alas, tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus

‎Tidak berhenti sampai di situ, pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik kembali melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka. 

Tim kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang pelaku saat melarikan diri usai melakukan aksi penjambretan.

‎Pencarian dilakukan di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, tepatnya di belakang SMK Ulkis.

Dari hasil pencarian tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda CB150R, satu buah tas warna hitam.

Dua unit handphone, satu buah dompet, satu lembar KTP, uang tunai sebesar Rp 237.500, dan satu buah kacamata warna transparan dalam keadaan rusak/patah.

"‎Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga," kata Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan.

Sementara itu di lokasi terpisah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah memberikan apresiasi terhadap kinerja Jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dibawah kepimpinan Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan

Dengan ditangkap pelaku, akhirnya masyarakat tidak perlu cemas atau was-was lagi.

Dahriansyah berharap kepada jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara agar memetakan daerah-daerah yang rawan terjadi tindak pidana kriminalitas dan melakukan patroli keliling guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bumi Alas Metuah. (*)

Baca juga: Aceh Tenggara Raih WTP ke-9 dari BPK, Ketua DPRK: Prestasi yang Jadi Kebanggaan Seluruh Masyarakat

Baca juga: Stok BBM Pertalite, Bio Solar dan Pertamax 92 Kosong di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.