Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, siap menindaklanjuti surat edaran (SE) Mendagri terkait semua kepala daerah harus memfasilitasi dan menginisiasi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.
Seperti diketahui, melalui SE bernomor 400.2.7/4657/SJ tersebut, semua gubernur, bupati/wali kota diminta untuk menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik untuk menggelar nobar turnamen sepak bola terbesar di dunia ini.
Farhan mengatakan, pihaknya sudah menerima SE dari Mendagri tersebut, sehingga untuk menggelar nobar itu, pihaknya masih menunggu undangan dari pihak TVRI, kemudian jika diperbolehkan pihaknya pun akan segera mengadakan nobar.
"Sudah sampai ke kita (SE), kalau TVRI bilang boleh, ya kita bikin segera karena TVRI yang pegang hak siarnya," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: HIPMI Kota Bandung Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pertukaran Peluang Usaha
Untuk saat ini, pihaknya masih mengkaji lokasi yang akan dijadikan tempat nobar tersebut. Namun, untuk lokasinya tidak akan digelar di setiap kecamatan seperti nobar Persib Bandung dan tidak akan digelar saat fase grup.
"Tapi tempat mah dimana saja bisa, tergantung ramai apa enggak. Jangan sampai kita tempatnya gede, tapi yang nonton sedikit. Apalagi sekarang TVRI memberikan tontonannya gratis. Asal kita ada antena digital, sudah bisa nonton," kata Farhan.
Sementara agar suasana nobar yang digelar Pemkot Bandung ramai penonton, Farhan akan menggelar saat jadwal Piala Dunia tersebut sudah memasuki tahap akhir.
"Jadi kita nunggu, mungkin mendekati ke perempat final sampai ke final, baru kita laksanakan. Titiknya juga tidak akan sebanyak nobar Persib, betul-betul hiburan ini mah," ucapnya.
Baca juga: Pembongkaran 174 Bangunan Liar di Pasirkoja Kota Bandung Berlanjut, Kini Rata dengan Tanah
Di sisi lain, Farhan mendukung penuh lembaga penyiaran publik untuk menyiarkan pertandingan olahraga terbesar sedunia secara gratis, sehingga untuk menggelar nobar tetap harus mengajukan izin ke TVRI.
"Harus (ada izin) kalau mau bikin viewing seperti itu, public viewing, harus izin ke TVRI. Kita akan segera kerja sama nanti," ujar Farhan. (*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.