TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YTR (29) seorang perempuan asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan pacarnya, TH.

Selama diculik selama tiga tahun, YTR diduga disiksa pelaku hingga korban buta.

Kasus ini pun terungkap setelah pelapor menerima informasi melalui whatsApp dari seseorang yang tidak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga YTR mengatakan korban sulit dihubungi tiga tahun terakhir dan tidak pernah pulang ke rumahnya di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Perkenalan dengan Pria 

Adik korban, Syahrul Ulum (26) mengatakan, hal itu terjadi sejak tahun 2023.

Pada kala itu YTR baru saja berkenalan dengan seorang pria berinisial TH (30) di sebuah konser musik di kawasan Kota Bandung. Sejak awal pertemuannya itu keduanya kemudian pacaran.

"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah. Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ujarnya kepada Tribun Jabar, Selasa (16/6/2026).

Namun rupanya, kunjungan tersebut menjadi hal yang terakhir kali Syahrul bertemu kakaknya.

Pasalnya, sejak kunjungan pada 2023 bersama sosok pria itu, korban tidak pernah pulang ke rumah. Padahal, kata Syahrul, kakaknya tersebut biasa pulang ke rumah di Rancaekek, seminggu sekali.

Komunikasi dengan keluarga juga terbatas.

Baca juga: Dua Pelaku yang Coba Culik Lansia di Penjaringan Jakarta Utara Ditangkap

Hilang Kontak

Sebelum berkenalan dengan TH, YTT bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung.

"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh (kakak, red). Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang."

"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut dalam tiga tahun itu, Syahrul mengatakan, pihak keluarga hanya tahu kalau korban bekerja di Jakarta.

Kabar itu diketahui keluarga dari korban yang mengatakan sudah keluar dari tempat kerjanya di Bandung dan bekerja di Jakarta.

"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviral bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu."

"Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus," katanya.

Pada Rabu (10/6/2026), Syahrul dan keluarga terkejut setelah mendengar kabar bahwa YTR sedang berada di rumah sakit.

Kabar itu, sontak membuat keluarga gundah gulana, terlebih kabar pada saat itu YTR dikabarkan mengalami kecelakaan.

Baca juga: Kopda Feri Sangkal Perintahkan Saksi Beli Lakban Sebelum Culik Kacab Bank BUMN

"Kami langsung berangkat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sekitar waktu Isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka. Dokter juga curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang nganter juga pelaku (TH)," ujarnya.

Syahrul menceritakan kondisi kakaknya, dalam kondisi mengenaskan.

Luka terlihat di sekujur tubuhnya, mulai dari wajah, kepala, hingga tangan dan kaki.

Selain itu, kedua matanya pun sudah keadaan infeksi saat di bawa ke rumah sakit.

"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus teteh sudah buta, matanya sudah tidak keselamatan, jadi udah enggak bisa melihat," ucapnya.

Lapor Polisi

Syahrul mengungkapkan keluarga sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).

Keluarga menuntut agar pelaku dijerat dengan hukuman seberat-beratnya atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

 Saat ini, YTR masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di sekujur tubuhnya.

Meskipun korban telah menjalani operasi pembersihan nanah di bagian kepala, dampak penganiayaan berat selama tiga tahun penyekapan itu telah merusak fisik korban secara permanen, termasuk menyebabkan kebutaan.

Syahrul Ulum  menegaskan bahwa keluarga tidak akan mundur dan meminta polisi mengusut tuntas kasus ini tanpa celah ampun bagi pelaku.

"Kalau dari pihak keluarga pengennya usut tuntas, sampai dapat pelakunya. Takutnya juga ada korban selanjutnya. Hukum seberat-beratnya! Kami cuma pengen kasus ini diusut sampai tuntas," ujar Syahrul dengan nada geram kepada Tribun Jabar, Selasa (16/6/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Kasus itu telah terdaftar di laporan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Hendra menyampaikan bahwa kasus yang menjerat korba wanita asal Rancaekek tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

dan

Wajah Hancur dan Buta Permanen, Keluarga Korban Penyekapan di Bandung Desak Polisi Hukum Mati Pelaku

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.