TRIBUN-MEDAN.com - Dua wanita yang ditemukan tewas di satu rumah di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata punya hubungan dekat dengan pelaku.

Kedua wanita itu adalah Kartinah (81) dan AA (18). Sementara pelaku berinisial A alias D (24) diamankan di Kabupaten Banjarnegara saat berupaya melarikan diri.

Kartinah adalah nenek kandung dari pelaku. Sementara AA merupakan wanita selingkuhan pelaku.

"Sudah kita proses dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu A alias D (24) yang membunuh neneknya berinisial K (81) dan wanita selingkuhannya berinisial AA (18)," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan, Sabtu (13/6/2026) dikutip dari Tribunjateng.com.

Polisi menyebut ada unsur pembunuhan berencana setelah mengetahui motif pelaku menghabisi korban demi mendapatkan uang, telepon genggam, hingga sepeda motor milik korban.

Ardi menjelaskan, pembunuhan pertama dilakukan terhadap nenek Kartinah.

Awalnya tersangka datang ke rumah korban untuk meminta uang, namun permintaannya ditolak. Korban bahkan sempat menyinggung utang pelaku.

Penolakan itu memicu kemarahan tersangka hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa neneknya.

"Motifnya ekonomi, jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," jelas Ardi. 

Peristiwa pembunuhan pertama terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku memukul korban menggunakan palu pada bagian leher hingga terjatuh. 

Setelah Katrinah tidak berdaya, pelaku mencekik leher korban menggunakan tali rafia hingga meninggal dunia.

"Pertama yang dibunuh neneknya. Pakai palu dipukul bagian leher, jatuh kemudian pelaku mengikat leher menggunakan tali rafia dan dicekik hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Usai membunuh sang nenek, pelaku membersihkan bercak darah di lokasi kejadian. 

Ia kemudian mengambil uang dan telepon genggam milik korban.

Habisi Wanita Selingkuhan

Namun, aksi keji itu ternyata belum berakhir.

Setelah memastikan neneknya meninggal dunia, tersangka menghubungi seorang perempuan berinisial A (18) yang diketahui merupakan selingkuhannya.

Keduanya kemudian bertemu di wilayah Baturraden sebelum menuju rumah korban pertama di Desa Patikraja.

Menurut polisi, pembunuhan terhadap perempuan muda tersebut telah direncanakan sejak awal.

Pelaku disebut ingin menguasai telepon genggam dan sepeda motor milik korban.

"Dia itu sudah merencanakan akan membunuh selingkuhannya. Setelah bertemu, korban diajak ke rumah neneknya. Di lokasi sempat terjadi cekcok karena pelaku ingin menguasai HP dan motor korban kedua," kata Ardi.

Untuk memancing pertengkaran, tersangka berpura-pura melihat notifikasi pesan WhatsApp dari laki-laki lain di ponsel korban.

Alasan itu kemudian dijadikan pemicu cekcok yang berujung pada aksi pembunuhan.

"Tersangka berpura-pura melihat ada notifikasi WhatsApp dari laki-laki lain, hingga akhirnya wanita ini juga dibunuh," ujarnya.

Korban kedua dieksekusi beberapa jam setelah pembunuhan pertama, tepatnya sekitar pukul 02.30 WIB pada Jumat (12/6/2026).

Pelaku kembali menggunakan palu sebagai alat menghabisi nyawa korban.

Setelah dua korban meninggal dunia, tersangka berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.

Sekitar pukul 07.00 WIB, jasad sang nenek dimasukkan ke dalam sumur yang berada di rumah tersebut.

"Pada saat pukul 07.00 WIB jasad neneknya diceburkan ke sumur sebelum dia pergi, karena ada warga yang datang ke rumahnya," jelas Ardi.

Adapun  jasad kedua ditemukan oleh warga sekitar pada Jumat (12/6/2026) pagi. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (2) KUHP. (*/tribunmedancom)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.