TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kepolisian Resor Ketapang terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. 

Melalui Tim Unit Kecil Lengkap (UKL), patroli dan penertiban digelar di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pada Sabtu 6 Juli 2026 malam hingga Minggu dini hari.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ketapang. 

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar yang sering terjadi pada malam akhir pekan.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang selama ini diketahui menjadi titik berkumpul para pengendara maupun lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aksi balap liar.

• Dikbud Kalbar Pastikan Penerimaan Murid Baru 2026 Berjalan Objektif dan Akuntabel

Tidak hanya melakukan pemantauan dan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Perwira Pengendali Tim UKL, Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.

Menurutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.

Karena itu, Polres Ketapang akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, polisi turut memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Polres Ketapang juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

• Kisah Inspiratif Kasatpol PP Sekadau, Merantau Sejak SMP hingga Raih Jabatan Eselon II

Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi menjaga situasi keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkesinambungan, kepolisian berharap angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ketapang dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

(*)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.