TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Seekor ular kobra sempat membuat panik penghuni rumah setelah masuk ke dalam kamar tidur warga di Jalan Merdeka Barat Gang Pelangi, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat sore 5 Juni 2026.

Kemunculan hewan berbisa tersebut sontak membuat penghuni rumah merasa khawatir terhadap keselamatan keluarga, mengingat ular ditemukan berada di salah satu ruangan pribadi yang biasa digunakan untuk beristirahat.

Beruntung, ular kobra tersebut berhasil dievakuasi dengan aman oleh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau setelah pihak damkar menerima laporan dari warga setempat.

Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengatakan laporan terkait keberadaan ular kobra diterima Pos Komando DPKP sekitar pukul 17.36 WIB dari seorang warga bernama Owen Erga Irfanda.

“Begitu menerima laporan dari warga, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Ular kobra yang berada di dalam kamar tidur warga berhasil diamankan dengan selamat,” ujar Eko saat dikonfirmasi.

• Koramil Ngabang dan Pemkab Landak Gotong Royong Bersihkan Pasar Rakyat

Ia menjelaskan, tim evakuasi berangkat menuju lokasi sekitar pukul 17.40 WIB dan tiba hanya dalam waktu dua menit kemudian. Setelah melakukan persiapan peralatan, proses penangkapan ular dimulai pada pukul 17.43 WIB.

Dalam proses evakuasi tersebut, petugas menggunakan alat khusus berupa grab stick untuk memastikan ular dapat diamankan tanpa membahayakan warga maupun personel yang bertugas.

Menurut Eko, kesiapan personel serta penggunaan peralatan yang memadai membuat proses penanganan berlangsung cepat, aman, dan terkendali.

“Petugas melakukan penangkapan menggunakan alat yang tersedia sehingga proses evakuasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban,” katanya.

Setelah beberapa menit melakukan penanganan di lokasi, petugas akhirnya berhasil mengamankan ular kobra tersebut. Operasi evakuasi dinyatakan selesai sekitar pukul 17.49 WIB.

Usai diamankan, ular tersebut rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya guna menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam.

Selain melakukan evakuasi, petugas Damkar Sekadau juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar, khususnya di kawasan permukiman warga.

• Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Arisan Bodong di Ketapang, Kerugian Capai Rp489 Juta

Eko mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangkap ataupun menangani sendiri hewan liar berbahaya seperti ular berbisa karena dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan. Penanganan oleh personel terlatih akan meminimalkan risiko dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Damkar Sekadau juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi petugas apabila kembali menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan sekitar. 

Laporan dapat disampaikan langsung ke DPKP Kabupaten Sekadau atau melalui nomor layanan darurat 0811-5661-660 . (*)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.