TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Aksi kriminalitas jalanan berupa pencurian kabel utilitas kian marak dan meresahkan warga di kawasan Dusun Bina Raya, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kasus terbaru yang menyedot perhatian publik bahkan diduga melibatkan seorang oknum berkebutuhan khusus sebagai terduga pelaku.

Menanggapi keluhan berantai dari masyarakat, aparat penegak hukum bergerak cepat.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memastikan bahwa kasus ini telah masuk dalam ranah hukum dan sedang diproses oleh unit reserse kriminal.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa perkara pencurian yang terjadi di lingkungan pemukiman warga tersebut kini sudah diambil alih oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya.

"Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani secara intensif dan sedang dalam proses penyidikan oleh jajaran Polsek Sungai Raya," ujar Aiptu Ade kepada tribunpontianak.co.id, Senin 1 Juni 2026.

Polisi Janji Tegakkan Hukum Sesuai Prosedur

Terkait desakan warga yang meminta adanya tindakan tegas guna memberikan efek jera (deterrent effect), Aiptu Ade memastikan pihak kepolisian akan bersikap objektif dan profesional.

Polisi akan menyelaraskan fakta-fakta di lapangan dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan aspek hukum jika benar terduga pelaku memiliki kondisi berkebutuhan khusus.

"Mengenai tindakan dan kepastian hukum ke depan, kami akan menjalankan tugas murni sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Jika dalam proses penyidikan terbukti sah dan meyakinkan bersalah, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Sebelumnya, pengurus Rukun Tetangga (RT) dan tokoh masyarakat setempat mengeluhkan bahwa hilangnya kabel-kabel di wilayah mereka bukan lagi kejadian pertama.

Dampak dari pencurian kabel ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi berpotensi mengganggu fasilitas publik seperti aliran listrik atau jaringan telekomunikasi warga.

Komitmen Kamtibmas dan Respons Cepat Lewat Call Center 110

Selain meminta penindakan hukum, warga Dusun Bina Raya juga berharap pihak kepolisian meningkatkan intensitas patroli malam di titik-titik rawan kriminalitas demi mengembalikan rasa aman masyarakat.

Merespons aspirasi tersebut, Polres Kubu Raya menyatakan kesiapannya untuk memperketat pengamanan dan menggalakkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada jam-jam rawan.

"Kami dari jajaran Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Keamanan warga adalah prioritas utama kami," jelas Ade.

Guna memangkas birokrasi pelaporan dan mempercepat respons di lapangan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan darurat secara digital.

"Jika warga melihat ada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, jangan ragu untuk segera melapor melalui Call Center Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan beroperasi penuh selama 24 jam," pungkasnya. (*)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.