Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hari pernikahan yang seharusnya menjadi momen paling bahagia seumur hidup, justru berubah menjadi mimpi buruk yang amat memilukan bagi 58 pasangan calon pengantin.
Baca juga: Pemilik WO Ayu Puspita Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Liburan ke Luar Negeri
Impian mereka untuk bersanding di pelaminan hancur berantakan setelah uang tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah raib dibawa kabur oleh pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering.
Pihak kepolisian kini telah bergerak cepat dan menetapkan pasangan suami-istri pemilik WO tersebut, yakni RM dan ER, sebagai tersangka.
Isak tangis kepanikan dari para korban yang mendatangi kantor polisi akhirnya sedikit menemui titik terang setelah pasutri ini resmi ditahan.
"Sudah sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi mengenai nasib kedua pelaku, Minggu (31/5/2026), dikutip dari Tribunnews.com.
Niat jahat pasutri ini membuat mereka harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan uang para calon pengantin.
“Tersangka sudah ditahan dari kemarin, Sabtu 30 Mei 2026,” ungkap Alfian.
Pahitnya nasib para korban ini mulai terkuak setelah Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan resmi dari para calon pengantin yang merasa ditipu mentah-mentah oleh Marwah Catering. Kasus ini sendiri sempat viral dan geger di media sosial.
Kisah pilu satu di antara korban sempat menjadi sorotan saat mereka menggelar acara pernikahan di Islamic Center Bekasi pada Sabtu (23/5/2026).
Di hari sakral itu, gedung pernikahan justru kosong melompong; pihak WO sama sekali tidak menepati janji, mulai dari dekorasi yang tidak dipasang hingga katering makanan yang tidak kunjung datang.
Pengantin dan keluarga besar hanya bisa menahan malu dan air mata di hadapan para tamu undangan.
Setelah polisi melakukan pendalaman, ternyata korbannya bukan cuma satu. Setidaknya ada 58 pasangan calon pengantin yang nasibnya berada di ujung tanduk akibat ulah tega WO Marwah tersebut.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," jelas Kombes Alfian dengan nada prihatin.
Bayangkan saja kekecewaan mendalam 56 pasangan yang sudah menyebar undangan, namun hari bahagianya terancam batal total.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus menghitung total kerugian materiil yang dialami para korban. Untuk sementara waktu, angka kerugian yang tercatat sudah menyentuh miliaran rupiah.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata saja, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000."
"Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," imbuhnya.
Melihat banyaknya korban yang kemungkinan masih syok dan bingung, Alfian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO bodong ini untuk segera melapor ke posko pengaduan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.