Data awal ada 178 desa yang akan menggelar pilkades. Namun, dalam perkembangan ada tambahan desa yang juga ikut pemilihan yakni Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo karena kepala desanya meninggal sehingga nanti akan ada penyesuaian kebutuhan pada 2027

Magetan (ANTARA) - Sebanyak 178 desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem electronik voting atau e-voting pada Desember tahun 2027.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan Parminto Budi Utomo di Magetan, Jumat mengatakan ratusan desa tersebut menggelar pilkades karena masa jabatan kepala desa akan berakhir pada 27 Desember 2027.


"Data awal ada 178 desa yang akan menggelar pilkades. Namun, dalam perkembangan ada tambahan desa yang juga ikut pemilihan yakni Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo karena kepala desanya meninggal sehingga nanti akan ada penyesuaian kebutuhan pada 2027," ujar Parminto.



Ia menjelaskan, tahapan pilkades wajib dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Artinya, pada Juni 2027 seluruh tahapan awal sudah harus berjalan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, persiapan administrasi, teknis pelaksanaan, hingga penetapan anggaran.






Karenanya, guna kelancaran, Pemkab Magetan mulai melakukan pemetaan kebutuhan anggaran maupun kesiapan teknis pelaksanaan pilkades serentak tersebut dari sekarang. Adapun untuk hitungan sementara, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp12 miliar.


Adapun sistem pemungutan suara pada Pilkades 2027 tetap direncanakan menggunakan metode elektronik atau e-voting seperti pelaksanaan sebelumnya. Karena itu, kebutuhan sarana dan prasarana juga mulai dihitung sejak sekarang.


Seperti diketahui, Pemkab Magetan telah melakukan pilkades dengan sistem e-voting untuk pelaksanaan pilkades di 18 desa pada tahun 2019 dan 30 desa di tahun 2023.


Pelaksanaan pilkades serentak dengan sistem e-voting itu dilakukan untuk mewujudkan pilkades yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, diharapkan pilkades dengan sistem e-voting juga dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.