TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Satuan Reserse Kriminal atau SatReskrim Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pra rekonstruksi penganiayaan yang dua alami dua tamu THM Exodus.

Penganiayaan ini terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari terletak di Jalan Poros Bandara Halu Oleo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Baca juga: Klub Malam Exodus Kendari Disegel Polisi Pasca-Insiden Penikaman Dua Pria pada Selasa Dini Hari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malu, melalui Kanit Pidum Ipda Zahra Maulidya Abri, menjelaskan pihak menggelar pra rekonstruksi sebanyak 18 adegan.

“Malam ini kami menghadirkan satu pelaku penganiyaan melakukan pra rekonstruksi sebanyak 18 adegan yang terjadi di parkiran hingga di dalam Exodus,” ungkapnya Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan dari hasil tersebut didapati fakta pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam jenis badik.

Saat kejadian kedua korban mengalami beberapa luka tusuk serta luka sayat pada wajah.

“Dalam dugaan penganiayaan ini kami telah mengamankan satu pelaku inisial DE (38) sedangkan pelaku lain sedang dalam pengejaran,” tutupnya.

(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.