TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan Muhamad Febry alias Febry Ambon (26), pelaku pembunuhan Anggi Auliya Arsyad (25) mengejutkan publik.
Anggi dihabisi dan dilempar dari tol layang Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Sabtu (23/5/2026).
Menurut pengakuan pelaku, Muhamad Febry alias Febry Ambon (26) saat itu kondisi korban diduga masih hidup.
Sebab ia mengatakan kalau Anggi sebelum dibuang masih bergerak-gerak.
Jasadnya kemudian dibuang di Jalan KH Sholeh Iskandar Simpang Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, usai dilempar dari atas Tol BORR.
Febry Ambon diketahui merupakan teman sekolah Anggi semasa duduk di bangku SMK.
Keduanya baru bertemu lagi setelah bertahun-tahun tidak berkomunikasi.
Antara Anggi dan Febri diketahui tidak memiliki hubungan spesial atau pacaran.
"Kalau terkait hubungan khusus di antara mereka berdua tidak ada, hanya teman sekolah di salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Azi Lesmana.
Febry dan Anggi pertama kali bertemu 2 Mei 2026 di Air Mancur, Kota Bogor.
Saat itu Anggi yang dikenal supel mudah bergaul dan baik pada siapa aja mengucap kalimat yang dianggap penghinaan oleh Febry.
"Kasihan yah gak punya orang tua," kata Anggi ke Febry.
Kalimat itulah yang membuat Febry sakit hati lalu merencanakan pertemuan maut.
Dia sudah membawa dasi dan golok lalu mengajak Anggi kongkow di coffee shop kawasan Kabupaten Bogor.
"Pengakuan tersangka hanya teman lama yang sudah lama tidak bertemu, bertemu di medsos, diajak bertemu tersangka di coffee shop di Kabupaten Bogor, saat itu mereka bercanda gurau sampai terlontar kata-kata yang menyingung perasaan si tersangka," katanya.
Padahal saat itu posisinya Anggi sudah memiliki seorang kekasih, namun dia masih tetap menerima ajakan pria lain.
Kakak Anggi, Humairoh (35), mengungkap bahwa sang pacar berada di Makassar ketika korban jalan bersama pria lain.
"Dia punya pacar," katanya.
Ketika mengetahui Anggi tewas, sang pacar langsung terbang ke Bogor.
Baca juga: Keberadaan Pacar Saat Wanita Tewas di Yasmin Bogor, Anggi Pergi dengan Pria Lain Berujung Maut
Kronologi pembunuhan
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengungkap kronologi Febry membunuh Anggi.
Awalnya Febry mengajak Anggi bertemu untuk menyantap kopi di kafe.
Ternyata kala itu Febry sudah menyiapkan peralatan-peralatan untuk melakukan pembunuhan.
Di dalam mobil korban, Febry yang sudah jadi tersangka pun memperlihatkan golok dan mengancam akan melakukan pembunuhan.
Tersangka lalu memberikan penawaran jika mau berdamai, korban harus mengeluarkan sejumlah uang.
“Tersangka menyampaikan kalau mau damai ataupun mau aman, minta apa? Minta uang. Si korban tidak mau,” kata Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro.
Gara-gara korban menolak, Febry akhirnya nekat menjerat leher Anggi dengan dasi biru yang ia bawa.
Anggi pun pingsan saat mobilnya dibawa ke wilayah Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam kondisi pingsan, Anggi dibawa berputar-putar dalam keadaan tidak sadar.
“Ketika memasuki area Yasmin atau Sholeh Iskandar, korban menurut pengakuan tersangka bahwa korban gerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video tadi yang dilempar dari jalan tol ke bawah,“ ujar Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro.
Baca juga: Bukan Sakit Hati, Bukti-bukti Febry Bunuh Anggi di Yasmin Bogor Demi Incar Harta, Sudah Direncanakan
Detik-detik Anggi dilempar oleh Febry pun terekam oleh kamera CCTV.
Pada video yang beredar di media sosial, terlihat di video sebuah mobil berwarna merah berhenti di pinggir jalan tol yang sepi.
Beberapa detik kemudian, seseorang terlihat turun dari pintu sebelah kiri.
Ia tampak menggendong sesuatu, lalu melemparkannya ke bawah.
Belakangan diketahui kalau sesuatu yang dilempar itu bukan barang, melainkan seorang wanita, yakni Anggi.
Panik dan berniat jahat, Febry lalu membawa kabur mobil dan barang-barang berharga milik korban.
Awalnya Febry berniat kabur ke wilayah Garut, Jawa Barat.
Namun pelarian Febry berakhir setelah ia ditangkap kepolisian di jalan Tol Cisumdawu pada Sabtu pagi.
Tersangka kini telah ditahan di Rutan Mako Polresta Bogor Kota dan terancam hukuman penjara selama 15 hingga 20 tahun.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.