TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di kawasan Dusun VII, Jalan Langgar, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak. Kali ini, sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu milik seorang ibu rumah tangga berinisial DV ducir maling, Senin (25/5) sekitar pukul 8.00 WIB. 

Aksi seorang pria diduga maling ini terekam jelas di kamera Closed-Circuit Television (CCTV) milik warga. Peristiwa ini bermula saat korban mendatangi sebuah warung sembako milik ibu atun yang berlokasi di jalan langgar, tepatnya di samping Grosir Aceh.

Berdasarkan informasi dari anak pemilik warung sembako bernama Eka, mengatakan bahwa korban berhenti di lokasi tersebut dengan tujuan untuk berbelanja sayuran ke warung milik ibunya.

Baca juga: Polisi Kejar Maling 150 Gram Emas di Toko Perhiasan Mas Agung

Korban pun memarkirkan sepeda motornya tepat di depan warung sebelum akhirnya dibawa kabur pelaku. Dalam rekaman video CCTV, terlihat pelaku tak sendirian melancarkan aksinya melainkan bersama rekannya yang menunggu diatas sepeda motor sembari menyatroni situasi jalan.

Sedangkan pelaku memakai jaket hitam dan topi mendekati sepeda motor milik korban. Setelah aman situasi tersebut pelaku dengan santai membawa kabur sepeda motor korban.

"Iya betul, pelaku terekam CCTV, memang setiap pagi kedai milik ibu saya selalu ramai di kunjungin kaum ibu-ibu untuk berbelanja, dan kejadian ini baru kali ini terjadi,” kata Eka saat dikonfirmasi media. 

Korban memarkirkan kendaraannya di halaman parkir kedai dan masuk ke dalam untuk berbelanja kebutuhan.  Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang fokus saat berbelanja di dalam. 

Saat korban selesai berbelanja dan hendak kembali ke parkiran, sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat. Kejadian ini sempat memicu kerumunan warga di sekitar. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang biasa digunakan sehari-hari. (cr9/Tribun-Medan.com)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.