WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang ditangani Polda Metro Jaya menghadirkan ironi baru.
Dua orang yang sebelumnya berstatus pelapor, yakni ICS dan SR, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, kondisi kesehatan SR disebut terus memburuk hingga harus menjalani perawatan medis intensif.
Baca juga: Laporkan Mafia Tanah Malah Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Mengadu ke Kapolri
Tekanan perkara hukum yang dihadapinya disebut berdampak serius terhadap kondisi fisik maupun mentalnya.
Kuasa hukum ICS dan SR, Irfan Fadhly Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan mental berat setelah terjerat kasus tersebut.
Bahkan, SR sempat dilarikan ke rumah sakit ketika hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Belakangan kondisi kesehatan SR menurun drastis dan mengalami tekanan mental serta keterbatasan biaya untuk berobat,” ujar Irfan, Kamis (21/5/2026).
Menurut Irfan, kondisi kesehatan SR kini semakin mengkhawatirkan karena harus menjalani prosedur cuci darah secara rutin.
Situasi itu juga diperparah dengan kesulitan ekonomi yang dihadapi keluarga.
Ia menyebut SR bahkan sempat memiliki keinginan menjual organ tubuh demi membiayai pengobatannya.
Namun niat tersebut tidak memungkinkan dilakukan lantaran kondisi kesehatannya yang sudah sangat lemah.
Direncanakan Berobat ke Penang
Keluarga dan sahabat SR kini tengah berupaya membawa yang bersangkutan menjalani pengobatan lanjutan ke Penang, Malaysia.
Langkah tersebut diambil demi mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
“Keluarga dan sahabat SR berencana membawa SR berobat ke Penang, Malaysia,” kata Irfan.
Tak hanya menghadapi persoalan kesehatan, SR juga disebut terpukul akibat sengketa aset rumah di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Pemkab Karawang Akui Belum Kantongi Sertifikat Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya
Rumah tersebut diklaim telah beralih kepemilikan berdasarkan temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri.
Persoalan itu disebut menjadi salah satu sumber tekanan psikologis yang memperburuk kondisi SR.
Kasus dugaan mafia tanah sendiri selama ini menjadi perhatian publik karena kerap menyeret banyak pihak ke dalam konflik hukum berkepanjangan, termasuk sengketa kepemilikan aset bernilai tinggi.
Ingin Fokus Pulihkan Kesehatan
Di tengah kondisi yang dihadapinya, SR mengaku kini lebih memilih fokus memulihkan kesehatan dibanding terus larut dalam konflik hukum.
Ia berharap perkara yang menyeret dirinya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) agar tidak semakin memperburuk situasi.
“Yang penting saya bisa sembuh dan kembali sehat, karena harta bisa dicari, yang utama kesehatan,” ujar SR.
Meski mengaku kehilangan banyak hal, SR tetap mencoba menerima keadaan dan menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum.
“Apalagi harta saya diambil dengan cara melawan hukum, Tuhan pasti akan menggantikan dengan yang lebih baik,” tuturnya.
Kuasa Hukum Akan Datangi LPSK
Sementara itu, pihak kuasa hukum menyatakan akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta perlindungan bagi ICS dan SR.
Langkah tersebut dilakukan karena pihak keluarga merasa klien mereka membutuhkan perlindungan hukum sekaligus pendampingan selama proses perkara berlangsung.
Selain itu, tim kuasa hukum juga masih mempertanyakan dasar penetapan status tersangka terhadap ICS dan SR.
Mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan proses penyidikan secara objektif, transparan, dan adil agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Hingga kini, pihak ICS dan SR masih mempertanyakan penetapan status tersangka dan meminta proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” ujar Irfan.
Kasus ini masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Hingga kini belum ada penjelasan resmi lebih lanjut terkait perkembangan terbaru perkara tersebut maupun kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.