Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan ternyata belum mampu menghapus kecemasan guru honorer di Sragen.
Di tengah isu penghapusan tenaga honorer pada 2027, Dwi Kristiani Mulyaningsih yang sudah mengabdi selama 24 tahun justru dihantui ketidakpastian nasibnya sebagai pendidik di SMPN 1 Sragen.
“Saya sudah mengajar dengan status guru honorer sudah 24 tahun, tepatnya saat masih mengajar di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Sragen, tahun 2002,” kata Dwi, Rabu (13/5/2026).
Selama puluhan tahun mengajar, Dwi mengaku pernah menerima gaji hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan saat masih mengajar di sekolah swasta.
Kondisi itu ia jalani bertahun-tahun demi tetap bisa mempertahankan profesinya sebagai guru.
“Kalau dulu bisa dirapel beberapa bulan sekali, jadi harus menunggu,” kata dia.
Pada tahun 2009, Dwi mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Baca juga: Kisah Pilu Guru Honorer Sragen, Pernah Mengajar Digaji Nol Rupiah Selama Bertahun-tahun
Namun pencairannya tidak selalu lancar karena kerap dirapel dalam beberapa bulan.
Kemudian pada 2024, Dwi berpindah mengajar ke SMPN 1 Sragen. Namun perpindahan itu justru membuat TPG miliknya sempat tak bisa cair lantaran belum memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala daerah.
“Ketika tahun 2024 TPG saya tidak cair, karena saya tidak punya SPK (Surat keputusan kepala daerah) karena syaratnya harus punya SK Pengangkatan dari Kepala Daerah,” ujarnya.
Baca juga: Wacana Penghapusan Guru Honorer, Guru Honorer SMPN 1 Sragen yang Sudah Mengabdi 24 Tahun Cemas
Di tengah kondisi tersebut, Dwi masih menerima gaji Rp 500 ribu per bulan dari sekolah.
Namun setelah aturan baru diberlakukan pada 2025, sekolah tak lagi diperbolehkan memberikan gaji karena guru dianggap sudah menerima sumber pendanaan dari APBN melalui TPG.
“Walaupun tahun 2024 tak dapat TPG, saat itu dari sekolah dapat gaji Rp 500 ribu per bulan, namun di tahun 2025, ada aturan baru TPG dari pusat bisa cair, tapi aturannya sekolah tidak boleh menggaji, karena mereka menganggap sumber dari APBN,” kata dia.
Tahun 2026, nominal TPG memang naik menjadi Rp 2 juta per bulan.
Meski demikian, kenaikan itu belum membuat Dwi merasa tenang. Isu penghapusan guru honorer pada 2027 justru membuat dirinya dan tujuh guru honorer lain di SMPN 1 Sragen diliputi kekhawatiran.
“Harapannya selain segera diangkat ASN, selama ini mudah-mudahan TPG bisa cair tepat waktu, karena benar-benar diharapkan banget, jangan sampai terlambat,” ucapnya.
Baca juga: Curhat Guru Honorer di Sragen, Khawatir Tak Bisa Mengajar Tahun Depan: Dua Anak Masih Sekolah
Dwi mengaku selama ini kebutuhan keluarganya bergantung pada TPG dan penghasilan suaminya yang berstatus guru ASN di Kabupaten Karanganyar.
Saat ini, kedua anaknya masih sekolah, bahkan anak sulungnya akan melanjutkan kuliah.
“Kami memiliki dua anak, dan kedua anaknya masih sekolah, yang paling tua sudah kelas 12, mau lanjut kuliah,” pungkasnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.