TRIBUNPEKANBARU.COM ,KUANSING - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengerahkan sebanyak 50 petugas untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih masyarakat.
Pengawasan diperketat mulai dari lalu lintas ternak hingga pemeriksaan organ dalam hewan usai pemotongan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun jembrana.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Disbunnak Kuansing menyiagakan lima Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Singingi, Singingi Hilir dan Pangean.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disbunnak Kuansing, drh Asrul, Kamis (14/5/2026) mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh hewan kurban.
“Pemeriksaan biasanya dilakukan sekitar satu minggu sebelum hari H Idul Adha dan kembali dilakukan pada saat hari pemotongan. Tujuannya memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Asrul.
Menurutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan ante mortem atau sebelum penyembelihan di kandang peternak maupun kandang pengumpul hewan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan hewan memenuhi syarat layak kurban sekaligus bebas penyakit menular.
Pemeriksaan meliputi kondisi mata, hidung, mulut, bulu hingga cara berjalan hewan.
“Untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH, ternak harus memenuhi syarat seperti mata cerah, tidak lesu, tidak ada cairan berlebihan dari hidung maupun mulut, bulu tidak kusam dan tidak pincang,” jelasnya.
Baca juga: Kasus PMK di Riau Masih Tinggi, Peternak Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Selain itu, Disbunnak juga memastikan seluruh hewan yang masuk ke lokasi penjualan maupun pemotongan memiliki dokumen kesehatan resmi berupa SKKH atau sertifikat veteriner.
Tak hanya sebelum penyembelihan, pengawasan juga dilakukan setelah hewan dipotong melalui pemeriksaan post mortem.
“Setelah penyembelihan, petugas akan memeriksa organ dalam seperti hati, paru-paru, jantung dan limpa untuk memastikan tidak ada cacing hati ataupun penyakit lainnya,” kata Asrul.
Ia menegaskan, apabila ditemukan organ yang terindikasi penyakit atau terdapat cacing hati, maka bagian tersebut wajib dimusnahkan agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kalau ditemukan organ yang sakit atau ada cacing hati, bagian itu harus dimusnahkan dan tidak boleh dikonsumsi. Ini untuk mencegah penularan penyakit,” tegasnya.
Ia memperkirakan kebutuhan hewan kurban tahun 2026 mencapai sekitar 2.600 ekor yang terdiri dari sapi, kerbau dan kambing.
Seluruh kebutuhan tersebut dipastikan berasal dari peternak lokal Kuansing.
“Asal hewan kurban tahun ini seluruhnya dari Kuansing. Ketersediaannya cukup dan kondisi ternak sejauh ini aman,” pungkas Asrul.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.