TRIBUNBANTEN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten kembali menorehkan capaian penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan.
Setelah menjalani proses Surveillance ISO 9001:2015 selama dua hari, lembaga tersebut dinyatakan berhasil mempertahankan standar sistem manajemen mutu yang diterapkan di lingkungan internal organisasi.
Kegiatan surveillance yang dilakukan lembaga sertifikasi internasional Worldwide Quality Assurance (WQA) berlangsung pada 12 hingga 13 Mei 2026.
Audit dilakukan terhadap sejumlah aspek administrasi, sistem kerja, hingga pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di berbagai komisi internal MUI Banten.
Rangkaian kegiatan ditutup melalui closing meeting yang digelar di hadapan jajaran pimpinan, pengurus, dan staf MUI Provinsi Banten.
Dalam forum tersebut, tim auditor WQA memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen mutu yang telah dijalankan.
Auditor WQA, M. Indra Gunawan menyampaikan, bahwa secara umum pelaksanaan sistem manajemen mutu di tubuh MUI Banten menunjukkan perkembangan signifikan dibandingkan hasil pemantauan tahun sebelumnya.
Menurutnya, hasil audit menemukan sembilan Opportunity for Improvement (OFI) atau peluang peningkatan pada tujuh bidang dan komisi yang diperiksa.
Namun, seluruh catatan tersebut tidak masuk dalam kategori temuan ketidaksesuaian yang bersifat mendasar.
“Status OFI pada sembilan poin ini menunjukkan bahwa tidak ada temuan fundamental yang mengganggu sistem. Yang ada adalah peluang untuk penyempurnaan agar sistem yang sudah berjalan dapat lebih optimal,” ujar Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima Tribun Banten, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Regen Abdul Aris Buka Sunatan Massal Gratis untuk Warga Lebak, Digelar 21 Juni 2026 : Ini Syaratnya
Ia menambahkan, tim auditor menyebut adanya peningkatan kualitas tata kelola serta komitmen perbaikan yang lebih baik dibandingkan surveillance sebelumnya.
“Kami melihat adanya keseriusan dari MUI Banten dalam menjaga mutu organisasi. Upaya peningkatan kualitas dan pembenahan sistem terlihat cukup signifikan dibandingkan pemantauan tahun lalu,” katanya.
Hasil tersebut disambut positif oleh jajaran pimpinan MUI Provinsi Banten.
Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. A. Bazari Syam, menyebut capaian itu menjadi bukti bahwa proses pembenahan kelembagaan terus berjalan secara konsisten.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan standar ISO 9001:2015 tidak lepas dari kerja kolektif seluruh pengurus dan seluruh komisi yang terus menjaga disiplin administrasi serta pelayanan organisasi.
“Alhamdulillah, hasil yang disampaikan auditor WQA menjadi bukti nyata bahwa sistem kerja di MUI Banten terus bergerak ke arah yang lebih profesional. Peningkatan dari tahun sebelumnya merupakan buah dari kerja bersama seluruh unsur organisasi,” tegas Bazari Syam.
Ia menekankan bahwa sembilan poin OFI yang diberikan auditor tidak akan berhenti sebagai catatan administratif semata.
Seluruh rekomendasi, kata dia, akan segera ditindaklanjuti menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dan program keumatan.
“Kami ingin catatan perbaikan ini menjadi bahan evaluasi nyata. Semua komisi harus menjadikannya pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat,” ujarnya.
Baca juga: Kepala DPMPTSP Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sekda: Kami Serahkan ke Penegak Hukum
Senada dengan itu, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Endang Saeful Anwar, menilai capaian tersebut mencerminkan semakin tertibnya tata kelola administrasi dan penerapan SOP di lingkungan MUI Banten.
Ia mengatakan, konsistensi penerapan standar mutu menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas organisasi di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa tata kelola administrasi dan mutu pelayanan internal MUI Banten semakin solid dan terstruktur. Artinya, proses evaluasi dan pembenahan berjalan secara berkelanjutan,” kata Endang.
Menurutnya, sertifikasi ISO bukan sekadar simbol administratif, melainkan instrumen untuk membangun budaya kerja profesional dan adaptif di lingkungan organisasi.
“ISO 9001:2015 harus dipahami sebagai sistem yang terus bergerak. Ketika sudah diterapkan, sistem itu akan berjalan seperti mesin yang terus berputar dan berkembang. Jadi, sertifikasi ini bukan tujuan akhir, tetapi pijakan untuk terus berinovasi dan meningkatkan khidmah kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berharap, sembilan poin OFI yang ditemukan auditor dapat segera diterjemahkan menjadi program konkret di masing-masing komisi, agar berdampak langsung terhadap penguatan pelayanan umat di Provinsi Banten.
“Ke depan, MUI Banten harus semakin adaptif, profesional, dan responsif menghadapi dinamika umat serta tantangan sosial yang terus berkembang,” tandasnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.