TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Polisi Tokyo menangkap pasangan suami istri atas dugaan menyekap putri remaja mereka yang merupakan penyandang disabilitas intelektual di ruang penyimpanan rumah dengan kondisi terikat menggunakan perangkat logam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2026), berdasarkan keterangan sumber penyelidikan.
Tak hanya kedua orang tua korban, dua kakak laki-lakinya juga menghadapi tuduhan serupa.
Polisi kini menyelidiki dugaan adanya kekerasan fisik yang dilakukan keluarga tersebut secara berulang terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah tanda kekerasan lama pada tubuh gadis tersebut, termasuk bekas patah tulang yang telah sembuh.
Ibu korban yang berusia 40-an mengaku kepada polisi bahwa tindakannya bertujuan untuk mengajarkan “etika” kepada sang anak.
Baca juga: Imigrasi Proses Deportasi 26 WNA Korban Penyekapan di Bali, Jaringan Scam Masih Diselidiki
Sementara sang ayah, yang juga berusia 40-an, membantah terlibat dalam penyekapan tersebut.
Menurut sumber penyelidikan, korban diduga dikurung di sebuah ruang penyimpanan sempit berukuran lebar 172 sentimeter, tinggi 82 sentimeter, dan kedalaman 80 sentimeter di rumah keluarga mereka di kawasan Machida, Tokyo.
Dugaan penyekapan itu terjadi pada akhir Januari lalu.
Kasus ini terungkap setelah sang ibu memanggil ambulans pada 28 Januari karena suhu tubuh putrinya turun drastis.
Dokter yang menangani korban mencurigai adanya tindak kekerasan dan meminta petugas pemadam kebakaran menghubungi polisi.
Korban kemudian dibawa ke panti asuhan dalam kondisi berat badan kurang dari 40 kilogram dan didiagnosis mengalami malnutrisi.
Meski telah memasuki usia sekolah menengah pertama, korban disebut hampir tidak pernah bersekolah.
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian Tokyo. (Kyodo News)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.