TRIBUNSTYLE.COM - Nasib rumah yang dulu ditinggali Rachel Vennya dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim, kini terkuak.
Rumah yang sebelumnya ramai disorot itu kini disebut telah resmi berpindah tangan.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menyampaikan detail transaksi yang selama ini menjadi tanda tanya besar.
Menurut Axl, kesepakatan penjualan rumah tersebut terjadi pada 9 Mei 2026.
Proses itu disebut berjalan secara resmi dan telah mencapai kesepahaman antara kedua belah pihak.
Ia juga membeberkan bahwa nilai transaksi rumah tersebut mencapai Rp 4,1 miliar.
“Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 9 Mei kemarin. Rumah tersebut disepakati dijual seharga Rp 4,1 miliar,” ujar Axl dalam keterangannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Titik Terang Konflik Aset Rachel Vennya Vs Okin, Ikhlaskan Hasil Penjualan Rumah, Fokus ke Hak Anak
Di tengah ramainya spekulasi publik, Axl menegaskan bahwa hasil penjualan rumah itu tidak sepenuhnya menjadi keuntungan pribadi Okin.
Axl menjelaskan, Rp 1 miliar dari hasil penjualan digunakan untuk melunasi kewajiban ke bank karena rumah masih terkait KPR.
Sementara sisa Rp 3,1 miliar dipakai untuk menyelesaikan kewajiban Okin kepada mantan istrinya dan anak-anaknya.
“Klien saya tidak menerima sepeser pun,” tegas Axl.
Ia juga meminta publik tidak salah paham dan menganggap uang penjualan rumah dipakai untuk kepentingan pribadi Okin.
Kuasa hukum Niko Al Hakim alias Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan bahwa rumah di kawasan Kemang yang belakangan ramai diperbincangkan dengan Rachel Vennya bukan merupakan harta gono-gini.
Hal itu disampaikan Axl Matthew saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Axl Matthew, status rumah tersebut telah disepakati dalam pembagian harta bersama usai Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021.
“Jadi satu yang harus rekan-rekan tahu bahwa kepemilikan rumah Kemang itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama,” kata Axl.
Ia menjelaskan, dalam akta kesepakatan perceraian tahun 2021 telah diatur pembagian aset antara Okin dan mantan istrinya.
Salah satu poinnya menyebut rumah Kemang menjadi milik Okin.
Tak hanya itu, Axl juga menyebut pembayaran KPR rumah tersebut dilakukan langsung oleh Okin melalui auto-debet rekening pribadinya.
“Pembayaran KPR tersebut dilakukan oleh klien saya melalui auto-debet rekeningnya,” lanjutnya.
Adapun konflik itu berawal dari rumah mereka yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan yang direnovasi Rachel senilai Rp 3 hingga Rp 4 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka dijual Niko Al Hakim.
Sebelum menjadi objek sengketa, rumah tersebut pun kabarnya ditempati oleh adik-adik sang selebgram.
Namun, Okin berencana menjual rumah tersebut karena masalah cicilan KPR dan perselisihan hak kepemilikan, sehingga Rachel harus mencari kontrakan mendadak untuk adik-adiknya.
Atas hal itu wanita yang akrab disapa Buna ini pun menumpahkan kekesalannya di sosial media hingga viral.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo belum lama ini mengungkap kelanjutan kasus sengketa rumah yang melibatkan kliennya dengan basis band OKAAY ini.
Sang kuasa hukum menyebut kini kliennya tak peduli soal rumah sengketa yang akan dijual oleh Okin tersebut.
Langkah itu diambil pihak Rachel Vennya untuk menyelesaikan permasalahan lain yakni terkait dengan nafkah Okin kepada kedua anak hasil pernikahannya dengan Rachel.
"Enggak ada masalah kok Rachel. Cuma tolong kewajibannya yang kemarin-kemarin itu ada ya kewajiban (nafkah anak) yang belum tertunaikan lah tolonglah diselesaikan," ujar Ragahdo.
"Nah, ternyata memang mungkin yang dapat menjadi opsi utama bagi Saudara Niko untuk dapat menyelesaikan masalah ini ya memang dengan menjual rumah ya di situ ya kami juga melihatnya ya menghargai juga lah karena kan masih ada dalam tanda kutip ya itikad baik ya," imbuhnya.
Pengacara yang akrab disapa Aga ini pun menegaskan, keputusan Okin menjual rumah sengketa tidak menempatkan kliennya dalam posisi yang lemah.
"Saya melihat di luar masih ada banyak yang menyatakan tuh, 'berarti oh berarti kalau rumah ini dijual, Rachel posisinya lemah dong, Rachel itu kondisinya malah lebih ekstrem lagi. Kalah dong'."
"Kembali lagi seperti saya utarakan di awal bahwa terkait rumah ini mau dijual dijual aja. Nah, kalau memang Rachel ini, kami ya dalam posisi yang lemah, kami dalam posisi yang tidak memiliki daya tawar sudah barang tentu apapun yang disampaikan oleh Saudara Niko melalui lawyernya, pasti akan kami iyakan. Cuma kan di sini enggak. Maka dari kemarin saya belum mau statement apa-apa ya," tambahnya.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.