Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL  - Polisi mengamankan SR (31) warga Tangerang Selatan yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang merasa tertekan akhirnya berani melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib. 

Laporan itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, pihaknya menerima informasi dari kepolisian pada 19 April 2026 terkait kasus tersebut.

Baca juga: Eks Napi Pencabulan Anak Pimpin NasDem Pandeglang, Ini Sosok dan Kronologi Kasusnya

Menurutnya, kedua korban tersebut berinisial A dan D, dan salah satunya saat ini dalam kondisi hamil.

“Korban A saat ini sedang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar 20 minggu,” ujar Tri melalui panggilan telepon, Kamis (30/4/2026).

"Keduanya masih berusia di bawah umur, dan diduga telah mengalami tindakan tidak pantas tersebut sejak tahun 2024," sambungnya.

Lebih lanjut Tri mengungkapkan, dalam aksinya pelaku juga diduga kerap melakukan intimidasi terhadap korban agar tidak menceritakan peristiwa yang dialami. 

Bahkan, korban disebut beberapa kali mendapat ancaman serta kekerasan fisik.

Tri juga menjelaskan, kasus ini awalnya sempat berupaya diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

“Awalnya sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi kemudian tetap dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Saat ini, SR telah ditahan di Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan telah melakukan pendampingan psikologis terhadap kedua korban untuk membantu pemulihan kondisi trauma.

“Karena pelaku sudah ditangkap, diharapkan ada proses pemulihan psikologis bagi korban,” ucap Tri.

Dan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mendalami keterangan korban serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.