- Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta segera menginvestigasi penyebab KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur.
Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, menyoroti dugaan kuat adanya pelanggaran sinyal merah oleh KA Argo Bromo Anggrek sebagai pemicu kecelakaan fatal tersebut. Menurut Joni, aturan perkeretaapian mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama masih ada kereta di petak blok depan.
Joni memaparkan sejumlah faktor yang kemungkinan menjadi penyebab insiden tabrak belakang ini. Pertama, adanya pelanggaran terhadap sinyal merah atau indikasi berhenti. Kedua, kemungkinan kegagalan sistem sinyal sehingga menampilkan aspek yang salah (wrong side failure).
Faktor lain yang disoroti adalah potensi miskomunikasi terkait prosedur berjalan hati-hati, hingga penyimpangan prosedur yang membiarkan kereta masuk ke jalur yang masih terisi. Selain itu, masalah teknis seperti kerusakan sistem pengereman atau rem blong juga bisa menjadi pemicu kereta tidak mampu berhenti tepat waktu.
Kondisi ini menurut Joni harus didalami secara serius oleh KNKT untuk mengetahui mengapa KA Argo Bromo Anggrek tetap melaju hingga menabrak rangkaian KRL di depannya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.