TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tempat penitipan anak (TPA) atau daycare di Kota Jogja terjerat kasus penganiayaan terhadap anak, Pemkot Yogyakarta langsung mengambil langkah tegas.

Daycare Little Aresha yang berlokasi di Kota Jogja tersebut digerebek polisi pada Jumat (24/4/2026) setelah mendapat laporan adanya penganiayaan terhadap anak yang dititipkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menegaskan, pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang transparan di setiap tempat penitipan anak.

Ia menegaskan, setiap daycare harus memiliki CCTV supaya orang tua yang menitipkan anaknya bisa melakukan pemantauan.

​"Harus transparan, kan ada protapnya (prosedur tetap) itu. Harus ada transparan, ada CCTV, orang tua bisa melihat dan seterusnya,"

"Kan itu syarat-syaratnya begitu," lanjut Hasto.

Mengutip TribunJogja.com, Hasto Wardoyo juga mengimbau kepada seluruh lurah di Kota Jogja untuk aktif mencermati keberadaan daycare di wilayahnya masing-masing.

Tak hanya mengawasi, mereka juga diimbau untuk mengecek statusnya, apakah memiliki izin atau tidak.

​"Pak Lurah saya minta semuanya bergerak untuk mencermati di wilayahnya masing-masing,"

"Ada tempat penitipan anak tidak, terus kita cek ada izinnya tidak," lanjut Hasto.

Apabila ada yang tak mengantongi izin, ia memerintahkan untuk menutup penitipan anak tersebut.

Baca juga: Kondisi Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja, Alami Luka-luka hingga Pneumonia

"Kalau tidak berizin, harus ditutup," imbuhnya.

13 Orang Jadi Tersangka

Polda DI Yogyakarta pun menetapkan 13 orang jadi tersangka dalam kasus kekerasan anak ini.

Kombes Pol Ihsan selaku Kabid Humas Polda DI Yogyakarta mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, 13 orang tersebut kini langsung ditahan usai penggerebekan.

"Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan, ini sebagai bentuk komitmen Polda DIY untuk perlindungan terhadap anak-anak kita yang memang merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya, Minggu (26/4/2026). 

Mengutip TribunJogja.com, ia juga menyebut ada kemungkinan tersangka bisa saja bertambah, tergantung pada proses pengembangan kasus.

"Kita kan setengah maraton, bertahap, yang pasti ditetapkan tersangka 13, kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi,"

Baca juga: Kebohongan Daycare Little Aresha, Janjikan Fasilitas Fiktif ke Orang Tua Siswa

"Nanti bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," imbuhnya.

Diketahui di Daycare Little Aresha total ada 53 anak yang diduga alami kekerasan dari total 103 anak yang dititipkan.

Sejumlah orang tua memberikan kesaksian bahwa kebanyakan anak-anak memiliki luka yang sama, yakni kulit melepuh, ada bekas cubitan hingga cakaran, dan luka di punggung serta bagian tubuh lainnya.

Mayoritas anak-anak di daycare juga mengalami pneumonia atau infeksi akut paru-paru.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Azka Ramadhan/Christi Mahatma Wardhani)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.