Tribunlampung.co.id, Kendari - Suasana di Jalan Bunga Duri II, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, mendadak berubah tegang pada Minggu (26/4/2026) dini hari.

Seorang remaja putri berinisial HR (18), asal Konawe Utara (Konut), terlihat dalam kondisi lemah dengan tubuh bersimbah darah.

Remaja putri tersebut ditemukan tepatnya di Jalan Bunga Duri II, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Kondisi korban yang terluka membuat orang di sekitarnya panik.

Belakangan diketahui, korban diduga nekat melukai dirinya sendiri akibat tekanan psikologis setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan oleh pasangannya.

Baca juga: 3 Hari Pacaran, AF Nekat Berbuat Asusila Terhadap Remaja 14 Tahun, Pemicunya Film

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Dantim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 00.30 Wita.

Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika seorang pengemudi ojek daring yang tengah mengangkut korban menyadari kondisi penumpangnya yang tidak stabil.

Selain berada di bawah pengaruh alkohol, korban terlihat mengalami luka sayatan serius di bagian lengan.

Usai menerima laporan dari pengemudi tersebut, polisi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Sebelum insiden terjadi, HR diketahui tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di indekos di Jalan Bunga Duri II.

"Di lokasi tersebut, mereka diduga mengonsumsi minuman keras," ujar Bripka Boy Sagita.

Dalam kondisi mabuk, gejolak emosi korban memuncak setelah mendapati informasi bahwa kekasihnya diduga menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Korban diduga melakukan aksi melukai diri sendiri dengan menggunakan silet akibat depresi setelah mengetahui pasangannya berselingkuh," jelasnya.

Melihat kondisi luka yang cukup parah dan pengaruh alkohol yang masih melekat, polisi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Langkah ini diambil guna memastikan korban mendapatkan penanganan medis darurat serta mencegah tindakan lebih jauh yang dapat mengancam nyawa.

Jarak Jalan Bunga Duri II ke Polda Sultra sekira 8,1 kilometer (km), waktu tempuh 16 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan Haluoleo No 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.