Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar menemukan aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu yang disebut hasilnya dijual ke pengepul asal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Daging dan telur ikan sapu-sapu itu diduga dibeli untuk berbagai kebutuhan, termasuk disebut diolah menjadi bahan makanan seperti siomay dan bakso.

Temuan itu didapati saat petugas menertibkan aktivitas di bantaran Kali Ciliwung, tepatnya di depan kawasan Santa Ursula, Jakarta Pusat.

Daging dan Telur Ikan Dijual ke Cikarang

Kasatpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan petugas menemukan lima orang tengah menyiangi ikan hasil tangkapan mereka di pinggir kali.

“Mereka kami temukan sedang menyiangi ikan sapu-sapu. Kulitnya dibuang ke kali, sementara daging dan telur dipisahkan untuk dijual,” ujar Darwis, Sabtu (25/4/2026).

Dari pemeriksaan, daging ikan sapu-sapu dijual ke pengepul di wilayah Cikarang seharga sekitar Rp15.000 per kilogram.

Sementara telur ikan dijual Rp10.000 per kilogram.

Menurut Darwis, dari keterangan para pencari ikan, daging tersebut diduga dimanfaatkan untuk olahan seperti bakso dan siomay.

“Kalau dari penuturan mereka, buat dijadikan seperti bakso dan siomay,” katanya.

Sekali Tangkap Bisa Capai 100 Kilogram

Dalam satu kali aktivitas, masing-masing pencari ikan disebut bisa memperoleh 20 hingga 25 kilogram.

Dengan lima orang dalam satu kelompok, total tangkapan diperkirakan mencapai sekitar 100 kilogram.

Darwis menyebut para pencari ikan itu seperti pemulung yang menangkap sendiri lalu menjual hasilnya ke pengepul.

“Mereka ini seperti pemulung, mencari sendiri lalu dijual ke pengepul. Jadi tidak ada yang menyuruh,” jelasnya.

Satpol PP Soroti Limbah dan Dugaan Pengolahan

Meski tidak ditemukan unsur pidana, Satpol PP tetap memberi imbauan agar para pelaku tidak membuang limbah ikan ke kali karena berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan bau.

Petugas juga mewanti-wanti akan menindak jika ditemukan pelaku usaha mengolah ikan sapu-sapu secara melanggar aturan.

“Kami cegah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Kalau ada pengolahan makanan yang melanggar, tentu akan kami tindak,” tegas Darwis.

Diketahui, para pencari ikan tersebut berasal dari Cikarang dan disebut sudah beberapa kali melakukan aktivitas serupa di lokasi berbeda.

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.