TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara, Polda Lampung gerak cepat tindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan musik orgen melalui layanan call center 110, Jumat (24/4/2026) malam.
Petugas piket fungsi dipimpin Pawas bersama personel Samapta langsung mendatangi lokasi di Jalan AMD, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Setibanya di lokasi pukul 20.00 WIB, petugas mendapati adanya kegiatan masyarakat berupa acara aqiqah.
Namun, saat dilakukan pengecekan, musik orgen yang sebelumnya dikeluhkan warga sudah dalam keadaan dimatikan.
Selanjutnya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang hadir agar tetap menjaga ketertiban.
Serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan, pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.
“Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk merespon setiap pengaduan yang masuk melalui layanan 110," ujarnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati lingkungan sekitar dalam setiap kegiatan,” sambung dia.
Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan oleh personel di lapangan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.