Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terjadi kecelakaan di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di Jalan Perak Timur Nomor 52, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026), sekira pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk dan mobil Mitsubishi Xpander.
Sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas, karena perhatian pengguna jalan tertuju pada kecelakaan.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Sayfudin Rodji, menjelaskan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah truk nopol B 9018 BEL, yang dikemudikan NDS (14), warga Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Serta mobil Mitsubishi Xpander nopol L 1436 ADX yang dikendarai Oktaviana Dwi Anugraeni (41), asal Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berpenumpang dua orang.
“Semula truk melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Perak Timur Kota Surabaya. Sesampainya di depan sebuah kantor, diduga pengemudi truk tidak konsentrasi, tidak memperhatikan arah depan dengan jelas, dan tidak bisa menjaga jarak aman,” jelas AKP Imam.
Akibatnya, truk menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Xpander, yang juga melaju searah di depan truk.
Setelah itu mobil terdorong ke timur, sehingga menabrak pagar kantor milik Nurbanie Yusuf, warga Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Baca juga: Kecelakaan di Madiun, Mobil Honda Jazz Tabrak Motor yang Ditumpangi Ibu dan Anak 1 Tahun
“Selain menabrak kantor, mobil juga menabrak seorang warga setempat, bernama Tri Oka Desta Cahyono, hingga mengalami luka-luka. Pagar serta kaca pintu rusak,” bebernya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tiba di lokasi, dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Petugas mencari keterangan saksi-saksi. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk perawatan lebih lanjut,” imbuhnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Waru-Sidoarjo, Mobil Ringsek Parah Usai Terlibat Tabrakan dengan 2 Truk
Menurutnya, kerugian akibat kecelakaan ditafsir mencapai Rp 50 juta.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti kendaraan, guna keperluan penyelidikan.
“Faktor yang mempengaruhi kejadian ini adalah pengendara atau orang karena kelalaiannya yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandas Iptu Suroto.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.