TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ombudsman Sulawesi Barat menemukan adanya dapur produksi yang tetap beroperasi meski belum mengantongi sertifikasi kelayakan.

Kepala Ombudsman Sulbar, Fajar Sidiq mengatakan, pihaknya kini melakukan langkah proaktif melalui mekanisme jemput bola untuk mengawasi tata kelola MBG di lapangan guna mencegah risiko kesehatan bagi para penerima manfaat.

Baca juga: Pimpin Operasi Marano Kapolda Sulbar Minta Anggota Buru Pencuri Kelapa Sawit di Mateng & Pasangkayu

Baca juga: Dinas PPPA Polman Akan Dampingi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Madrasah

Berdasarkan hasil investigasi awal di empat titik, yakni Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu, Ombudsman menemukan fakta sejumlah dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun hasil uji laboratorium yang memadai.

"Banyak dapur yang tidak memiliki sertifikat baik, seperti SLHS kemudian hasil lab dan lain sebagainya. Mereka tidak memiliki itu, tapi tetap beroperasi," ujar Fajar kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Menurut Fajar, ketiadaan sertifikasi ini menjadi faktor risiko tinggi terjadinya kasus keracunan makanan yang belakangan marak terjadi.

"Harusnya diberhentikan dulu sementara. Nanti kalau sudah keluar uji lab atau sertifikasinya, baru beroperasi. Itu menjamin bahwa makanan yang diproduksi aman," tegasnya.

Masalah Limbah

Selain masalah sertifikasi, Ombudsman juga menyoroti sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa lokasi yang dinilai buruk, salah satunya ditemukan di wilayah Polewali Mandar.

"IPAL itu bermasalah, seperti di Polewali kemarin kita temukan kondisinya sangat memprihatinkan. Ini harus dilengkapi, karena kalau pengelolaan limbah tidak bagus, dampaknya akan kembali ke kebersihan dapur dan lingkungan sekitar," tambah Fajar.

Fajar mengkhawatirkan, jika standar ini diabaikan, angka kasus keracunan makanan akan terus meningkat.

Tercatat, hingga saat ini sudah terjadi lebih dari lima kali kejadian dengan korban mencapai ratusan orang.

Sebagai langkah evaluasi, Ombudsman Sulbar telah memberikan saran kepada pengelola untuk segera membentuk dashboard pengaduan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki saluran resmi untuk melapor jika ditemukan kejanggalan dalam program MBG, sehingga keluhan tidak langsung liar di media sosial.

"Dulu pengaduan diarahkan ke pusat melalui satu nomor hotline. Sekarang kami minta disediakan di masing-masing wilayah kabupaten dan provinsi melalui flyer yang sudah disebarkan," jelasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.