Laporan WartawanTribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Clara Shinta memutus komunikasi anak dengan eks suaminya, Denny Goestaf membuatnya ditegur Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Hal itu disampaikan usai Clara memenuhi undangan klarifikasi di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Clara Shinta Sambangi Komnas PA, Klarifikasi Aduan Mantan Suami soal Tutup Akses Komunikasi ke Anak
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada Clara Shinta terkait tindakan memutus hubungan komunikasi antara anak dan ayah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.
"Beliau mengakui bahwa beberapa akhir-akhir ini memblok, memutus komunikasi hubungan antara ayah dan anak," kata Agustinus Sirait.
"Dan kita tentunya sebagai lembaga perlindungan anak memberi edukasi kepada beliau bahwa itu tidak dibenarkan," sambungnya.
Menurut Agustinus, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tuanya, walaupun tak lagi bersama.
Baca juga: Clara Shinta Masih Cinta, Tapi Dosa Lexa Suaminya VCS Tak Ada Ampun, Cerai Jadi Pilihan
"Apa pun keadaan orang tua, tidak dibenarkan untuk memutus komunikasi karena setiap anak berhak untuk mendapatkan kasih sayang dari ayah ibunya yang lengkap," ujarnya.
Ia menegaskan konflik rumah tangga orang dewasa seharusnya tidak berdampak kepada anak.
"Jangan sampai anak menjadi korban. Tidak boleh ada satu pihak pun yang menjadikan anak menjadi korban, anak menjadi senjata untuk kepentingan orang dewasa," tegasnya.
Komnas PA kemudian menyiapkan agenda mediasi antara Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf terkait persoalan komunikasi dengan anak mereka.
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan, pertemuan lanjutan kemungkinan akan digelar pekan depan dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Baca juga: Clara Shinta Siapkan Somasi Balik Tri Indah Ramadani Usai Bongkar Video Call Sex Suami
"Kemungkinan minggu depan ya, nanti kita akan informasikan ke media," kata Agustinus Sirait di kantor Komnas PA, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, mediasi dilakukan setelah pihaknya menerima klarifikasi dari Clara Shinta atas laporan mantan suaminya yang mengaku kesulitan bertemu anak.
"Harapan kami mediasi ini akan terjadi ya. Kami melihat sebetulnya orang tuanya baik, Ibu Clara juga punya concern terhadap pendidikan anak, karakter anak dan sebagainya," ujarnya.
Di sisi lain, Clara menjelaskan kedatangannya ke Komnas PA juga sekaligus untuk berkonsultasi mengenai pengaturan jadwal pertemuan anak dengan mantan suaminya.
Menurut Clara, ia tidak berniat menghalangi hubungan anak dengan ayah kandungnya.
Ia justru ingin sang anak tetap mendapatkan kasih sayang dari ayahnya.
"Saya ingin anak saya ini tumbuh menjadi anak yang memiliki role model seorang bapak itu perannya apa," ujarnya.
Namun, Clara menilai pertemuan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab dari Denny Goestaf sebagai ayah, terutama terkait kebutuhan dasar anak.
Ia meminta mantan suaminya ikut menanggung nafkah pokok, seperti biaya sekolah anak yang selama ini disebutnya ditanggung sendiri.
"Saya meminta kepada mantan suami saya untuk bertanggung jawab atas nafkah yang pokok aja, seperti uang sekolahnya," ucap Clara.
Clara juga mengaku selama ini belum pernah menerima nafkah untuk anak sejak kecil hingga sekarang.
"Semuanya sejauh ini saya provide karena dari dia kecil sampai sekarang ini tidak ada satu rupiah pun nafkah dia sampai ke anak saya," tandasnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.