TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 merupakan salah satu jalur utama seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat, baik lulusan tahun berjalan maupun beberapa tahun sebelumnya. 

Proses pendaftaran telah berlangsung pada 25 Maret hingga 7 April 2026 melalui portal resmi SNPMB.

Saat ini para peserta tengah memasuki fase krusial, yaitu menunggu pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 21–30 April 2026. 

Pada tahap ini, kesiapan tidak hanya ditentukan oleh penguasaan materi, tetapi juga oleh pemahaman terhadap prosedur dan tata tertib ujian yang wajib dipatuhi.

Dalam pelaksanaannya, UTBK-SNBT tidak hanya menjadi ajang seleksi, tetapi juga sistem yang menuntut kedisiplinan tinggi dan integritas peserta. 

Universitas Diponegoro (Undip), yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, dipercaya sebagai salah satu pusat UTBK 2026 dengan menyediakan fasilitas ujian di Kampus Tembalang dan Kampus Pleburan. 

Peran Undip tidak hanya sebagai penyedia tempat, tetapi juga sebagai pelaksana teknis yang memastikan seluruh proses ujian berjalan tertib, aman, dan sesuai standar nasional. 

Oleh karena itu, setiap peserta yang mengikuti UTBK di Undip wajib memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku.

Mulai dari ketentuan sebelum ujian, larangan selama ujian, hingga prosedur setelah ujian, agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berakibat fatal, termasuk pembatalan hasil ujian.

Tata Tertib UTBK Undip 2026

Baca juga: Ketentuan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2026, Jangan sampai Salah Kostum

Mengutip dari https://utbk.undip.ac.id/tata-tertib-ujian/, berikut tata tertib UTBK Undip 2026:

Ketentuan Sebelum Ujian

Berikut hal-hal penting yang wajib diperhatikan sebelum ujian dimulai:

  • Peserta harus mengetahui lokasi dan ruang ujian minimal satu hari sebelum pelaksanaan
  • Wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
  • Peserta yang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apa pun
  • Wajib membawa:Kartu Tanda Peserta UTBK, Fotokopi ijazah yang dilegalisasi atau surat keterangan kelas XII, Kartu identitas asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar)
  • Tidak diperbolehkan memakai kaos oblong (T-shirt)
  • Wajib mengenakan sepatu
  • Larangan membawa barang: kalkulator, kertas, buku, catatan, handphone, jam tangan, kamera, modem, alat elektronik apa pun
  • Tas dan barang pribadi harus dititipkan di tempat yang disediakan
  • Peserta akan diperiksa jika dianggap mencurigakan
  • Duduk sesuai nomor peserta dan tidak boleh berpindah tempat
  • Wajib mengikuti tutorial penggunaan aplikasi sebelum ujian

Ketentuan Saat Ujian Berlangsung

Saat mengerjakan UTBK, peserta wajib:

  • Membaca petunjuk pengerjaan dengan teliti
  • Memastikan identitas di layar sudah sesuai
  • Mengikuti alur ujian sesuai waktu yang ditentukan
  • Menjawab soal melalui komputer dengan mouse

Selama ujian, peserta DILARANG:

  • Bertanya atau berdiskusi dengan peserta lain
  • Bekerja sama dalam bentuk apa pun
  • Berkomunikasi dengan pihak luar
  • Memberi atau menerima bantuan
  • Melihat atau memperlihatkan jawaban
  • Meninggalkan ruangan tanpa izin
  • Digantikan atau menggantikan orang lain
  • Merekam atau menyalin soal ujian

Ketentuan Setelah Ujian

Setelah ujian selesai, peserta harus memperhatikan hal berikut:

  • Tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum ada instruksi
  • Peserta yang selesai lebih awal tetap harus menunggu
  • Keluar ruangan secara tertib dan bersamaan
  • Mengikuti arahan dari pengawas ujian

Setiap pelanggaran tata tertib, baik sebelum, saat, maupun setelah ujian, dapat menyebabkan peserta didiskualifikasi dari UTBK-SNBT 2026.

(Tribunnews.com/Farra)

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.