Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Nasib apes menimpa seorang wanita, S (45) warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Ia menjadi korban penipuan hingga kehilangan sepeda motor, usai bertemu dengan pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Tiktok.
Pelaku adalah N alias Nurhadi (40) warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku nekat membawa kabur motor Honda Scoopy warna merah milik korban yang berstatus Bini Orang (Binor).
Baca juga: Kasus OTT Oknum Wartawan di Mojokerto yang Peras Pengacara, Polisi Libatkan Ahli Dewan Pers
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari keterangan yang bersangkutan diketahui korban dengan pelaku saling kenal lewat medsos TikTok, dan bertukar nomor telepon hingga berlanjut komunikasi intens melalui WhatsApp.
Pelaku memanfaatkan keluguan korban, keduanya sepakat bertemu di depan RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari pada Minggu (8/4/2026)sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban mencari makan lalu keduanya berboncengan menuju warung Bakso di Jl Hayam Wuruk Mojosari.
"Korban mencari tempat duduk dan memesan bakso, pelaku beralasan meminjam sepeda motor korban Honda Scoopy warna merah untuk beli rokok," ujar AKP Aldhino, Selasa (14/4/2026).
Menurut AKP Aldhino, awalnya korban tidak curiga menyerahkan kunci kontak sepeda motornya.
Namun korban mulai cemas, ketika pelaku tak kunjung kembali ke warung bakso setelah ditunggu lama sekitar 30 menit.
Bahkan berulang kali menelepon pelaku namun ponselnya tidak aktif.
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Mojokerto, Pos Polisi Kenanten Porak-Poranda Diterjang Angin
Menyadari dirinya sudah ditipu, korban akhirnya menghubungi suami serta kerabatnya terkait kejadian ini selanjutnya melapor ke Polres Mojokerto.
"Ternyata pelaku membawa kabur sepeda motor korban," jelasnya.
AKP Aldhino menambahkan, Polisi mengantongi identitas pelaku yang diketahui berada di wilayah Pasuruan.
Anggota Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku di rumahnya, pada Jumat (10/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan diamankan ke Polres Mojokerto.
"Pelaku mengakui perbuatannya, masih terus kita dalami," tukasnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.