BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aktivitas berburu barang thrifting masih menjadi primadona bagi sebagian masyarakat Banjarmasin. Pakaian, sepatu dan produk bekas berkualitas dari luar negeri itu bisa didapatkan dengan harga terjangkau.
Mereka tidak peduli barang tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal. “Memang dari dulu sudah dilarang,” ujar Miftah, yang tengah berburu barang thrifting di Pasar Jalan Brigjen Katamso, Minggu (12/4) pagi.
“Saya pernah dapat celana kain Rp 25 ribu. Kualitasnya tidak kalah dengan beli baru,” ujarnya.
Pecinta thrifting juga memburu model yang unik dan berbeda dari kebanyakan. Barang limited edition kerap menjadi incaran karena memberi kesan eksklusif.
Baca juga: Barang Bekas Impor Dilarang, Dosen FEB ULM Sarankan Pedagang Thrifting Cari Produk Alternatif
“Banyak sekali jaket bagus dan pasti beda dengan kebanyakan orang ketika dipakai,” kata Fajar, pengunjung pasar lainnya.
Kategori yang paling diminatinya meliputi jaket vintage, kaus grafis band original, celana denim klasik, hingga aksesori seperti sepatu, tas kulit, dan jam tangan analog. Di pasar ini juga ada barang kolektor seperti kamera analog, piringan hitam, hingga pajangan retro.
Fajar mengatakan keberhasilan berburu barang thrifting bergantung pada ketelitian. Kondisi jahitan, fungsi ritsleting, dan kebersihan material harus diperiksa. Setelah membeli, kebersihan menjadi prioritas utama dengan mencuci atau mendisinfeksi barang sebelum digunakan.
Meski barang bekas tersebut telah dilarang Kementerian Keuangan, pasar thrifting di Jalan Brigjen Katamso tetap ramai. Padahal stok pedagangnya makin terbatas.
Selain tidak membayar bea masuk, barang thrifting dilarang untuk melindungi industri konfeksi dalam negeri.
“Saya dukung produk lokal, tapi harganya harus masuk akal juga dong. Pernah beli kaus Rp 100 ribu, sekali dicuci langsung melar. Jadi malas beli brand lokal. Kalau beli merek luar malah lebih awet. Anehnya produk lokal malah lebih mahal padahal dibuat di negara sendiri,” ujar Rahman, pemburu thrifting.
Suasana pasar pada Minggu pagi tiu begitu ramai. Dari gerbang masuk, pengunjung langsung disambut deretan sepatu, celana, jaket, hingga pakaian bermerek yang ditata rapi di lapak-lapak pedagang.
Namun di balik keramaian itu, para pedagang mengaku kesulitan menambah stok. Banyak lapak kini hanya menjual sisa barang lama. “Stoknya kadada lagi, karena di pelabuhan sudah dilarang. Jadi yang ada ini saja dijual,” ujar Ahmad, pedagang sepatu.
Beberapa pedagang mengaku masih bisa mendapatkan tambahan stok, bukan dari pelabuhan, melainkan melalui pengepul. “Ada masuk lagi, tapi bukan dari pelabuhan. Kami ambilnya dari pengepul,” kata Abdul Hak, pedagang pakaian.
Baca juga: Harga Pakaian Impor Bekas Semakin Mahal, Pedagang Thrifting Banjarmasin Ini Khawatirkan Usahanya
Namun, harga barang dari pengepul disebut mengalami kenaikan signifikan. Abdul mencontohkan, harga satu bal pakaian yang sebelumnya Rp 7,4 juta melonjak menjadi Rp 9,2 juta. “Jadi kami juga terpaksa menaikkan harga jual,” ujar Abdul Haq
Pedagang menduga stok yang beredar dari pengepul merupakan barang lama yang sebelumnya tersimpan di gudang. Situasi larangan impor diduga membuat pengepul memanfaatkan kondisi untuk menaikkan harga. (sai)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.