TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Rossa somasi puluhan akun media sosial.
Akun-akun tersebut diduga sengaja dibayar untuk membuat konten negatif yang menjatuhkan mentalnya.
Penyanyi itu difitnah melakukan operasi plastik dan gagal.
Baca juga: Mutasi Kejagung, Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Menggantikan Harli Siregar
Hal itu pun membuat Rossa sempat kena mental.
Karena itu kini Rossa kehilangan kesabaran.
Rossa mengambil langkah hukum terhadap puluhan akun media sosial.
Akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya terkait tudingan bahwa dirinya mengalami kegagalan operasi plastik.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Padao Holso yang Dipopulerkan oleh Natalis Trio
Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyatakan bahwa somasi tersebut ditujukan kepada puluhan akun di berbagai platform, mulai dari TikTok, Instagram, hingga Threads.
Pihak Rossa memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun akun anonim. Kami memberikan solusi dengan waktu 1x24 jam untuk men-take down konten yang merugikan nama baik Mbak Rossa," tegas Natalia Rusli di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026), dilansir dari Tribunnews.com.
Jika somasi tersebut diabaikan, Rossa siap membawa kasus ini ke jalur hukum melalui UU ITE terkait pencemaran nama baik. Mereka mencurigai adanya pola yang terorganisir dalam penyebaran informasi yang tidak benar itu.
Ia menambahkan bahwa terdapat indikasi kuat adanya koordinasi dalam penyebaran konten negatif tersebut. "Diduga ada yang mengoordinasi sehingga ini terorganisir dengan baik, saya lihat kata-katanya template semuanya seperti itu," katanya, dilansir dari Grid.id.
"Dan yang saya lihat yang membiayai, boleh kita bilang diduga membiayai, menggunakan juru bicara-juru bicara atau media-media yang memang selalu menjatuhkan seseorang, itu yang saya lihat," lanjutnya.
Juru bicara sekaligus penasihat hukum manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka, mengungkapkan bahwa serangan bertubi-tubi di dunia maya tersebut sempat mengguncang kondisi mental kliennya. Fitnah yang menyebut dirinya melakukan operasi plastik dan gagal tersebut dianggap sudah melampaui batas kewajaran dan sangat menyudutkan harga dirinya sebagai publik figur.
"Anda bisa bayangkan bagaimana seseorang bangun pagi, lalu media sosialnya dipenuhi hal-hal yang tidak berdasar fakta. Itu tentu berdampak secara psikologis. Kerugian psikis sudah terjadi, dan ini yang menjadi perhatian utama kami selain kerugian materiil," ujar Ikhsan.
Menurut Ikhsan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk mitigasi untuk melindungi kondisi mental Rossa serta memberikan edukasi kepada publik agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Permasalahan ini bermula dari potongan-potongan video Rossa yang dikombinasikan atau "dijahit" dengan narasi negatif mengenai kegagalan operasi.
Baca juga: Suami Gemar Selingkuh, Wanita Ini Terkena Penyakit dan Idap Tiga Jenis Kanker Sekaligus
Pihak manajemen menilai tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi konten yang melanggar hukum. Jika somasi tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan, pihak Rossa memastikan akan melanjutkan laporan ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dalam somasi sudah kami cantumkan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE terkait manipulasi konten. Ancaman pidananya maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar," kata Natalia Rusli.
Pihak manajemen mengklaim telah mengantongi identitas pemilik akun, termasuk akun anonim, melalui sistem identifikasi perangkat yang mereka miliki. Rossa berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.