Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, AM, masih berlangsung hingga Kamis (9/4/2026) malam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

AM sebelumnya dijemput tim penyidik di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta sekitar pukul 20.00 WIB, terkait kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2024–2025 serta retribusi parkir non langganan di Sumedang.

Hingga pukul 22.25 WIB, AM masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Sumedang.

Pantauan TribunJabar.id di lokasi, suasana di depan Kantor Kejari Sumedang tampak relatif sepi. Meski demikian, terlihat sejumlah orang berada di halaman kantor berbincang-bincang dalam gelap, sesekali terdengar gelak tawa. 

Baca juga: Breaking News! Kejari Jemput Eks Kadishub Sumedang Terkait Dugaan Korupsi PJU dan Retribusi Parkir

Berbeda dengan kondisi di luar, situasi di dalam kantor disebut berlangsung “panas” seiring intensifnya proses pemeriksaan terhadap mantan Kadishub tersebut.

Sementara itu, penyidik juga diketahui kembali menjemput satu orang lainnya untuk dibawa ke Kantor Kejari Sumedang. Belum diketahui identitas maupun keterkaitannya dalam perkara yang tengah disidik.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat AM ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran PJU serta retribusi parkir di wilayah Sumedang. (*)

 

 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.