TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kisah asmara seorang remaja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir tragis.
Seorang perempuan berinisial NS (18) diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, DR (19), setelah berusaha mengakhiri hubungan mereka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami puluhan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/3/2026) di sebuah kamar kos di Jalan Langsat, Watampone.
Dijemput Pacar, Berakhir di Kamar Kos
Berdasarkan pengakuan korban, ia awalnya dijemput pelaku yang merupakan pacarnya.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos milik pelaku.
Namun setibanya di lokasi, situasi berubah. Korban mengaku justru mengalami penganiayaan brutal dari pelaku.
Korban mengatakan, hubungan mereka telah berlangsung sekitar lima bulan.
Selama berpacaran, ia mengaku sering mengalami kekerasan dari pelaku.
“Saya sudah pacaran sekitar lima bulan, tapi orangnya kasar sekali. Saya sering dipukul, jadi saya minta putus,” ujar korban saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, keputusan untuk mengakhiri hubungan itu justru memicu kemarahan pelaku.
Dipukul Pakai Tangan, Helm hingga Kursi
Korban menyebut pelaku tidak menerima keputusan tersebut.
Bahkan pelaku sempat datang ke rumah korban sambil menggedor pintu sebelum akhirnya membawa korban ke kamar kosnya.
“Dia tidak terima. Dia datang ke rumah menggedor-gedor pintu, lalu saya dijemput paksa ke kosnya,” kata korban.
Di dalam kamar kos itu, korban mengaku dipukuli secara brutal menggunakan tangan, helm hingga kursi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sekitar 30 luka lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari tangan hingga kaki.
Bahkan kelopak mata korban tampak memerah akibat pukulan keras yang diterimanya.
Berhasil Pulang Setelah Membujuk Pelaku
Korban mengaku baru bisa keluar dari kamar kos tersebut pada dini hari.
Ia membujuk pelaku agar diantar pulang ke rumahnya.
“Subuhnya saya bujuk supaya diantar pulang. Akhirnya saya diantar pulang sama teman perempuannya,” ungkapnya.
Setibanya di rumah, korban sempat menyembunyikan luka-luka di tubuhnya karena merasa trauma dan memilih mengurung diri di kamar.
Namun kondisi tersebut akhirnya diketahui oleh salah satu kerabat yang melihat luka di tubuh korban.
Kabar itu kemudian disampaikan kepada tante korban.
Dilaporkan ke Polisi
Tidak terima dengan dugaan penganiayaan tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bone.
Korban didampingi kakaknya mendatangi SPKT Polres Bone pada Minggu (8/3/2026) malam.
“Sudah saya laporkan semalam di Polres Bone,” kata korban.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya baru semalam, sementara kami dalami,” ujarnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.