Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Bagi warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang ingin melakukan mudik pada Lebaran 1447 Hijriah, tidak perlu khawatir dengan harta benda yang ditinggalkan, khususnya kendaraan bermotor.
Sebab, Polres Aceh Barat Daya menyediakan layanan penitipan gratis kendaraan bermotor di Mapolres setempat.
Hal itu disampaikan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK kepada Serambinews.com, Senin (9/3/2026).
“Bagi masyarakat Kabupaten Abdya yang akan melaksanakan mudik Lebaran, dapat menitipkan kendaraannya di Mapolres Abdya. Layanan ini gratis,” kata Agus.
Penitipan kendaraan ini, sebut Agus, memiliki syarat dan ketentuan, yaitu melapor ke Polres Abdya serta membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK kendaraan.
Baca juga: Kemenhub Siapkan 2.500 Tiket Kapal Cepat untuk Mudik Gratis Rute Banda Aceh-Sabang PP, Cek Jadwalnya
“Syaratnya cukup membawa fotokopi KTP dan STNK kendaraan,” sebut Agus.
Selain membuka layanan penitipan gratis kendaraan bermotor, Polres Abdya juga mengeluarkan imbauan persiapan mudik aman agar keluarga tetap bahagia.
Agus mengimbau masyarakat agar memastikan saat meninggalkan rumah dalam keadaan aman, seperti mematikan arus listrik, melepas regulator gas, serta menyalakan lampu pada ruangan tertentu.
“Laporkan juga kepada perangkat desa, minimal kepala dusun atau bhabinkamtibmas saat rumah Anda kosong karena ditinggal mudik,” ujar Agus.
Bagi yang ingin mudik, kata Agus, juga harus memastikan kondisi fisik sehat dan prima, serta memastikan kendaraan dalam keadaan baik.
“Jangan lupa tinggalkan kontak telepon kepada tetangga dan kerabat. Jika ada hal-hal yang ingin dilaporkan, silakan menghubungi Call Center Layanan Polisi di 110,” pungkas Agus.(*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.