TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo menangkap pencuri sarang burung walet di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Hal itu didasari laporan polisi nomor: LP/B/12/ll/2026/SPKT/Polsek Urban Pitumpanua/Polres Wajo/Polda Sulawesi Selatan.

Pelaku Syaiful Amri (40), warga Blok Pantura, Kelurahan Dapat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Ia berprofesi sebagai pekerja swasta.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul mengungkap kronologi kejadian dugaan pencurian sarang walet di dekat Pelabuhan Bangsalae Siwa itu.

"Betul, bermula pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Siwa (dekat Pelabuhan), Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, pelaku bersama dua rekannya membobol dinding lantai bawah rumah gedung sarang walet milik korban menggunakan alat bor manual pada bagian sebelah kanan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di posko Resmob, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Lanjut kata dia, setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sekitar 50 biji sarang burung walet dari lantai dua dan tiga.

"Ada kisaran 50 biji sarang walet yang dicuri," katanya.

Setelah menerima laporan dari korban dan didasari LP Polsek Pitumpanua, Kasat Reskrim mengarahkan Resmob segera menangkap pelaku.

"Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo dipimpin Ipda Anwar Ali menyelidiki di TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," jelasnya.

"Dari hasil pengembangan informasi, diketahui pelaku bersembunyi di wilayah Parepare," kata dia.

"Kami langsung kordinasi dengan Resmob Pare-Pare, tak berselang lama mendatangi tempat persembunyian pelaku," sambungnya.

Dari situ, personel menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Tidak ada perlawanan, pelaku bersikap koperatif. Barang bukti sudah kami amankan," papar IPTU Fahrul.

"Setelah kami interogasi pelaku mengakui melakukan aksinya bersama dua orang rekannya, masih DPO (Rasiman dan Ahmad Jajuli)," tambahnya.

Saat ini, pelaku berada di Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Sudah ada dikantor. Kami masih memburu dua pelaku lainnya," tegas Perwira Pertama Polisi asal Kabupaten Soppeng itu.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materil berkisar Rp500 juta.

Pihaknya menyatakan pengungkapan ini hasil kerja sama antar unit dan koordinasi lintas Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian sarang walet, mengingat komoditas tersebut memiliki nilai jual tinggi di pasaran," kata dia. (*)

 

 

 

 

 

 


Ket ; PELAKU PENCURIAN - Tampang Syaiful Amri (40) warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Wajo saat curi sarang walet di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), 28 Februari lalu.

 

 


Sumber ; Ist/IPTU Fahrul 

Contact to : [email protected]


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.