TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) posisi Desember 2025, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Sulsel tercatat 36,40 persen atau Rp61,69 triliun.
Angka tersebut tumbuh sebesar 0,27 persen secara tahunan atau year on year/yoy.
Dari sisi komposisi, kredit usaha mikro masih menjadi penopang utama penyaluran kredit UMKM.
Hingga akhir 2025, kredit mikro tercatat sebesar Rp33,30 triliun dengan pangsa 53,99 persen dari total kredit UMKM.
Namun demikian, secara tahunan kredit mikro mengalami kontraksi sebesar 3,01 persen.
Sementara itu, kredit usaha kecil menunjukkan kinerja yang lebih kuat.
Pada Desember 2025, kredit kecil mencapai Rp19,33 triliun atau tumbuh 10,92 persen yoy.
Pangsa kredit kecil terhadap total kredit UMKM meningkat menjadi 31,33 persen.
Jumlah debitur UMKM kecil juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 19,41 persen yoy menjadi 64.489 debitur.
Berbeda dengan kredit kecil, kredit usaha menengah tercatat sebesar Rp9,06 triliun atau mengalami penurunan 7,22 persen yoy.
Pangsa kredit menengah turut menurun menjadi 14,68 persen.
Jumlah debitur UMKM menengah juga menyusut 4,13 persen yoy menjadi 4.431 debitur.
Dari sisi jumlah debitur secara keseluruhan, kredit UMKM di Sulsel telah disalurkan kepada 907.439 debitur hingga Desember 2025.
Jumlah ini mengalami penurunan 0,30 persen yoy.
Secara rinci, jumlah debitur UMKM mikro tercatat sebanyak 838.519 debitur atau turun 1,53 persen yoy.
Lalu jumlah debitur UMKM kecil meningkat 19,41 persen yoy menjadi 64.489 debitur.
Sementara debitur UMKM menengah turun 4,13 persen yoy menjadi 4.432 debitur.
“OJK terus berupaya mendorong pembiayaan UMKM,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch Muchlasin, di Makassar, Minggu (1/3/2026).
Salah satu kebijakan prioritas OJK yaitu pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif.
Itu melalui penguatan kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM yang wajib dimuat dalam rencana bisnis sektor jasa keuangan untuk diimplementasikan. (*)
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.