WARTAKOTALIVE.COM –- Perjuangan panjang Avril Waloeyo untuk kembali memeluk putranya, Owen (3,5 tahun), mulai menemui titik terang.
Laporan dugaan penculikan anak yang dilayangkannya ke Polrestabes Surabaya resmi naik ke tahap penyidikan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang telah memisahkan ibu dan anak tersebut sejak Oktober 2025.
Avril mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas progres hukum ini.
Baca juga: Polisi Limpahkan Tersangka dan Bukti Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta ke Kejari Jaktim
Baginya, kenaikan status laporan ini adalah harapan besar untuk mendapatkan kembali hak pengasuhan yang terampas.
"Saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya karena laporan atas penculikan anak saya sudah naik sidik. Mereka menunjukkan effort besar untuk membantu saya. Saya berharap bisa segera mendapatkan keadilan," ujar Avril saat dihubungi media, Senin (23/2/2026).
Kronologi "Hilangnya" Owen dari Apartemen
Peristiwa memilukan ini bermula pada 11 Oktober 2025 di apartemen pribadi Avril, La Riz Mansion, Surabaya.
Ibu angkat Avril, Melanie Herijanto (63), diduga masuk ke unit apartemen menggunakan kunci akses yang diambil tanpa izin.
Melanie berdalih ingin membawa Owen pergi sejenak untuk minum kopi di mal yang berada di bawah apartemen.
Namun, janji tinggal janji. Hingga malam hari, Owen tak kunjung dipulangkan, dan Melanie memutus akses komunikasi, membuat Avril panik luar biasa.
"Sebagai seorang ibu yang khawatir, saya menghubungi polisi. Hingga malam hari Melanie tidak kembali dan tetap tidak memberikan respons," kenang Avril dengan nada getir.
Mediasi Alot hingga Lintas Provinsi
Kasus ini kian pelik setelah diketahui Owen dibawa dari Surabaya menuju Bali.
Upaya mediasi sempat dilakukan di Direktorat Kriminal Umum Polda Bali pada akhir Oktober 2025, yang melibatkan KPPAD dan UPTD PPA Kota Denpasar.
Namun, proses tersebut berjalan alot dan belum membuahkan hasil instan bagi Avril.
Baca juga: Kronologi Bocah Jadi Korban Penculikan di Gedung Parkir Apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara
Menariknya, Avril mengaku baru ada upaya komunikasi dari pihak Melanie setelah gelar perkara dilakukan.
Meski demikian, Avril memilih untuk menenangkan diri dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.
"Baru setelah perkara ini naik gelar, ada usaha kontak dari Ibu Melanie, tapi saya masih butuh waktu untuk menenangkan diri," tambahnya.
Kini, dengan status kasus yang sudah masuk tahap penyidikan, publik menanti ketegasan hukum untuk memastikan kepentingan terbaik bagi sang anak dan mengembalikan hak asuh kepada ibu kandungnya.
Contact to : [email protected]
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.